Pemerintah Iran Bantah Rencana Eksekusi Tersangka Aksi Protes

- Iran membantah rencana eksekusi Soltani
- Trump menyambut pernyataan otoritas Iran
- Laporan Hengaw mengungkap versi keluarga Soltani
Jakarta, IDN Times – Lembaga yudikatif Iran menolak tegas kabar yang menyebutkan telah ada penjadwalan eksekusi terhadap Erfan Soltani, pria yang ditangkap terkait gelombang protes terbaru. Pada Kamis (15/1/2026), otoritas peradilan menyatakan Soltani belum divonis hukuman mati dan tak menghadapi dakwaan yang memungkinkan pidana tersebut. Sementara itu, ia kini ditahan di Karaj di luar Teheran atas tuduhan propaganda melawan sistem Islam Iran serta perbuatan yang dianggap merugikan keamanan nasional.
Melalui pernyataan yang disiarkan televisi pemerintah, yudikatif menegaskan bahwa Soltani belum dijatuhi hukuman mati dan jika kelak dinyatakan bersalah, sanksi yang berlaku adalah penjara karena hukuman mati tak diterapkan untuk tuduhan semacam itu, menurut laporan IRIB.
1. Trump menyambut pernyataan otoritas Iran

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, yang sebelumnya menyampaikan peringatan kepada Iran agar tak mengeksekusi para demonstran, menyebut kabar tersebut sebagai perkembangan positif dan berharap kondisi itu berlanjut.
Sikap itu muncul setelah Trump sempat mengancam akan mengambil langkah sangat tegas jika eksekusi benar-benar dilakukan, terlebih di tengah spekulasi yang menguat mengenai kemungkinan serangan militer AS. Sebelumnya, ia juga telah menyatakan menghentikan seluruh bentuk negosiasi dengan para pemimpin Iran dan berjanji bertindak sesuai pernyataan itu.
Pada Rabu (14/1/2026), Trump kembali menyampaikan kepada wartawan bahwa sumber-sumber penting dari pihak lain telah memberinya informasi soal penghentian pembunuhan di Iran serta ketiadaan rencana eksekusi.
“Kami telah diberitahu bahwa pembunuhan di Iran sedang berhenti — sudah berhenti — sedang berhenti,” kata Trump di Gedung Putih, dikutip dari Euro News.
2. Laporan Hengaw mengungkap versi keluarga Soltani

Organisasi hak asasi manusia Kurdi asal Norwegia, Hengaw, melaporkan keluarga Soltani sempat menerima pemberitahuan bahwa eksekusi akan segera dilakukan, sebelum akhirnya diinformasikan penundaan eksekusi dengan kekhawatiran serius atas keselamatan nyawanya yang tetap tinggi.
Dalam informasi yang disampaikan Hengaw kepada BBC, Soltani disebut tak pernah mendapatkan akses pengacara sejak penahanan dan keluarganya tidak mengetahui dakwaan resmi yang dikenakan kepadanya. Soltani, pemilik toko pakaian, ditangkap di rumahnya karena dikaitkan dengan aksi protes di kota Fardis di utara Teheran, meski kelompok hak asasi dan keluarga menyatakan penangkapan terjadi di rumah, sementara yudikatif mengklaim ia ditangkap saat kerusuhan dan kini ditahan di penjara Karaj.
3. Gelombang protes meluas dan penindakan dipercepat

Aksi demonstrasi bermula dari mogok kerja para pemilik toko di Teheran sebagai respons atas lonjakan biaya hidup dan merosotnya nilai tukar mata uang. Dari situ, protes dengan cepat menyebar ke berbagai wilayah dan berubah menjadi penolakan terbuka terhadap kekuasaan klerikal, khususnya Pemimpin Tertinggi Ayatollah Ali Khamenei, dengan teriakan slogan “Mati untuk sang diktator” serta “Seyyed Ali [Khamenei] akan digulingkan tahun ini”.
Ketegangan mencapai puncaknya ketika demonstrasi meningkat tajam dan dihadapi dengan kekerasan mematikan oleh aparat keamanan. Kondisi tersebut juga disertai pemadaman internet serta layanan komunikasi yang nyaris total di seluruh negeri.
Di tengah situasi itu, Ketua Peradilan Iran Gholam-Hossein Mohseni-Ejei secara terbuka mendorong agar proses persidangan dan penjatuhan hukuman terhadap para perusuh yang telah ditangkap dipercepat.
“Elemen-elemen yang memenggal orang di jalanan atau membakar orang hidup-hidup harus diadili dan dihukum secepat mungkin,” kata Mohseni-Ejei dalam sebuah rekaman video, dikutip dari BBC.
Human Rights Activists News Agency (HRANA) yang berbasis di AS melaporkan sedikitnya 2.435 pengunjuk rasa tewas sejak kerusuhan dimulai, termasuk 13 anak dan 153 orang yang berafiliasi dengan pasukan keamanan atau pemerintah, serta mencatat 18.470 orang lainnya telah ditangkap.
Sejumlah kelompok hak asasi manusia menyuarakan kekhawatiran mendalam terkait kemungkinan pembentukan pengadilan lapangan dan penggunaan hukuman mati untuk membungkam protes.

















