Pemohon Visa Bisnis dan Turis ke AS Wajib Setor Jaminan Rp245 Juta

- Program uji coba ini akan berlangsung hingga Agustus 2026 dan bertujuan menguji kelayakan sistem penyetoran, pengelolaan, dan pencairan jaminan visa.
- Departemen Luar Negeri AS menyebut kebijakan ini sebagai alat diplomatik untuk mendorong pemerintah asing meningkatkan sistem verifikasi identitas, keamanan publik, serta kepatuhan terhadap tenggat waktu visa.
- Laporan DHS untuk tahun fiskal 2023 mencatat lebih dari 300 ribu pelanggar.
Jakarta, IDN Times – Amerika Serikat (AS) akan mulai menerapkan program jaminan visa selama 12 bulan bagi warga negara tertentu yang mengajukan visa bisnis atau turis (B-1/B-2). Dalam pemberitahuan publik yang akan dirilis Selasa (5/8/2025), disebutkan bahwa pemohon visa dari negara-negara dengan tingkat pelanggaran izin tinggal tinggi harus menyetor jaminan hingga 15 ribu dolar AS (setara Rp245 juta).
Langkah ini ditujukan untuk menekan angka pelanggaran masa tinggal visa dan memastikan kepatuhan terhadap aturan imigrasi.
Dilansir dari The Guardian, program ini menyasar negara-negara dengan tingkat pelanggaran izin tinggal sebesar 10 persen atau lebih, terutama yang memiliki kelemahan dalam sistem verifikasi identitas atau menawarkan kewarganegaraan tanpa syarat tempat tinggal. Jaminan akan ditetapkan sebesar 5 ribu, 10 ribu, atau 15 ribu dolar AS, dan dapat dicabut jika pemegang visa keluar tepat waktu, menjadi warga negara AS, atau meninggal dunia.
1. Pemerintah AS jalankan program uji coba selama satu tahun

Program uji coba ini akan berlangsung hingga Agustus 2026 dan bertujuan menguji kelayakan sistem penyetoran, pengelolaan, dan pencairan jaminan visa. Pelaksanaannya akan melibatkan Departemen Keuangan dan Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat (DHS). Daftar negara yang terdampak akan diumumkan di situs Travel.State.Gov setidaknya 15 hari sebelum program dimulai, dan akan diperbarui dengan pemberitahuan 15 hari sebelumnya.
Program ini merupakan respons terhadap perintah eksekutif yang dikeluarkan Presiden AS, Donald Trump, pada hari pertama masa jabatan keduanya. Departemen Luar Negeri AS menyebut kebijakan ini sebagai alat diplomatik untuk mendorong pemerintah asing meningkatkan sistem verifikasi identitas, keamanan publik, serta kepatuhan terhadap tenggat waktu visa.
2. Negara berisiko tinggi jadi sasaran, tapi ada pengecualian

Laporan DHS untuk tahun fiskal 2023 mencatat lebih dari 300 ribu pelanggaran izin tinggal oleh warga negara asing yang masuk ke AS untuk tujuan bisnis atau wisata. Negara-negara seperti Chad, Laos, Haiti, dan Kongo disebut-sebut berpotensi masuk dalam daftar karena tingkat pelanggarannya tinggi.
Namun, pelancong yang masuk lewat Visa Waiver Program, yang memungkinkan warga dari lebih dari 40 negara mengunjungi AS hingga 90 hari tanpa visa, akan dikecualikan dari program jaminan ini.
3. Industri pariwisata protes, sebut program bisa rugikan ekonomi AS

Asosiasi Perjalanan AS, yang mewakili perusahaan-perusahaan pariwisata besar, memperkirakan program ini hanya akan berdampak pada sekitar 2 ribu pemohon visa dari negara-negara dengan volume perjalanan rendah ke AS. Namun mereka justru lebih khawatir soal biaya “visa integrity fee” sebesar 250 dolar AS yang dimuat dalam rancangan undang-undang anggaran terbaru. Biaya tersebut bisa menjadikan tarif visa AS sebagai salah satu yang termahal di dunia.
Alex Nowrasteh dari Cato Institute mengatakan bahwa kewajiban jaminan ini akan membuat wisatawan internasional enggan berkunjung dan bisa merugikan industri pariwisata AS yang bernilai lebih dari 200 miliar dolar AS per tahun.
“Jaminan untuk visa turis dan bisnis akan membuat sebagian besar orang asing enggan datang,” kata Nowrasteh, dikutip dari CBS News.
David Bier, rekan Nowrasteh di Cato Institute, menyebut aturan ini “draconian” dan memperingatkan bahwa kebijakan tersebut akan menjadi penghalang besar bagi banyak pelancong, termasuk keluarga warga negara AS.
“Argumen bahwa ini akan menekan pemerintah untuk memaksa pemegang visa mematuhi ketentuan visa mereka tidak koheren,” kata Bier.
Sumber referensi:
https://www.theguardian.com/us-news/2025/aug/04/tourist-bond-visa-travelers
https://www.cbsnews.com/amp/news/state-department-visa-bond-pilot-program/