Pengadilan Belanda: MH17 Ditembak Rudal Rusia

Jakarta, IDN Times - Pengadilan Belanda mengonfirmasi bahwa pesawat Malaysia Airlines MH17 yang ditembak jatuh pada 2014 lalu memang ditembak oleh rudal buatan Rusia.
“Penerbangan Malaysia Airlines MH17 ditembak jatuh pada 2014 lalu oleh rudal buatan Rusia yang ditembakkan dari sebuah lapangan di Ukraina timur,” kata pengadilan Belanda, dikutip dari BBC, Jumat (18/11/2022).
1. Ditembak dari ladang pertanian dekat Ukraina

Pengadilan menyebutkan bahwa Mh17 ditembak rudal BUK dari sebuah ladang pertanian dekat Pervomaisk, Ukraina, dan menewaskan 283 penumpang serta 15 awak pesawat.
“Pengadilan menegaskan Rusia memiliki kendali penuh atas pasukan separatis di Ukraina timur pada saat pesawat itu ditembak jatuh,” sebut pengadilan itu lagi.
Sejak pertengahan Mei 2014, Rusia memang memiliki kendali terhadap wilayah Donetsk di Ukraina. Saat rudal itu ditembakkan, pesawat MH17 sedang terbang di atas wilayah tersebut pada 17 Juli 2004.
2. Tiga orang dihukum
Pengadilan memutuskan hal tersebut pada Kamis (17/11/2022) kemarin dan dalam persidangan hadir pula empat laki-laki. Tiga di antaranya dihukum atas jatuhnya MH17 dan satu dibebaskan.
Mereka yang dihukum adalah eks agen intelijen Rusia Igor Girkin dan Sergey Dubinskiy serta pemimpin separatis Ukraina Leonid Kharchenko. Sementara seorang warga Rusia, Oleg Pulatov, dibebaskan.
3. Putusan dilakukan secara in absentia atau tidak hadirnya terdakwa
Putusan ini dilakukan secara in absentia atau tidak dihadiri oleh terdakwa. Para tersangka tidak hadir di pengadilan karena selama ini mereka menolak hadir sejak sidang 2,5 tahun yang lalu.
Semua penumpang saat itu yang berada di MH17 yang terbang dari Amsterdam ke Kuala Lumpur tewas seketika karena dihantam rudal dari arah Ukraina timur.