Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Prancis Larang Ada Huruf "n" Pada Nama Anak

Carlo Navarro via Unsplash
Carlo Navarro via Unsplash

Pengadilan Prancis melarang pasangan orangtua memberikan nama anak yang dianggap tak sesuai dengan peraturan nasional. Sebabnya adalah nama yang diberikan orangtua tersebut mengandung satu huruf yang tak diakui sebagai bagian dari bahasa Prancis.

Huruf yang dimaksud adalah "n".

Default Image IDN
Default Image IDN

Dikutip dari The Guardian, pasangan dari Brittany, Prancis, memberi nama bayi mereka yang baru lahir dengan nama Fañch. Nama tersebut tergolong nama tradisional di wilayah yang punya bahasa sendiri itu. Pengadilan menyatakan bahwa ada aturan-aturan tertentu yang harus diikuti oleh para orangtua dalam memberikan nama anak.

"Prinsip yang berlaku terkait nama bayi harus punya batasan soal penggunaan ejaan, termasuk satu karakter yang tak dikenal dalam Bahasa Prancis," kata pengadilan. Padahal, nama Fañch bukan sesuatu yang asing sebab ada penulis dari wilayah itu yang masing-masing bernama Fañch Peru dan Fañch Broudig.

Orangtua Fanch menolak menuruti perintah pengadilan.

Default Image IDN
Default Image IDN

Sebelum masuk ke pengadilan, salah seorang petugas catatan sipil di Brittany menolak untuk menuliskan nama Fañch di akta kelahirannya. Namun, ia berubah pikiran beberapa hari setelahnya. Bahkan, bayi itu sudah punya kartu identitas dan paspor dengan nama pemberian orangtuanya tersebut.

Ayah Fañch, Jean-Christophe Bernard, sendiri mengaku sangat geram dengan keputusan pengadilan. Ia bersikeras anaknya akan tetap memakai nama Fañch. "Dia tetap akan punya aksen dalam namanya, itu pasti," tegasnya. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rosa Folia
EditorRosa Folia
Follow Us