Prancis Terbitkan Surat Perintah Penangkapan Presiden Suriah

Jakarta, IDN Times - Prancis telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Suriah Bashar al-Assad atas tuduhan kejahatan perang terkait penggunaan senjata kimia terhadap warga sipil Suriah.
Pada Rabu (15/11/2023), sumber di pengadilan mengatakan Assad dicurigai terlibat dalam serangan senjata kimia di kota Douma dan distrik Ghouta Timur pada Agustus 2013, yang menewaskan lebih dari seribu warga sipil.
Selain al-Assad, surat perintah serupa juga dikeluarkan untuk saudara laki-lakinya, Maher, kepala unit militer elite Suriah, dan dua jenderal angkatan bersenjata.
1. Prancis selidiki kasus tersebut sejak 2021
Dilansir France24, Unit pengadilan Paris yang menangani kejahatan terhadap kemanusiaan telah menyelidiki serangan kimia tersebut sejak 2021. Penyelidikan ini dilakukan menyusul pengaduan yang diajukan oleh LSM Pusat Media dan Kebebasan Berekspresi Suriah (SCM), asosiasi pengacara Open Society Justice Initiative (OSJI) dan Arsip Suriah, sebuah badan yang mendokumentasikan pelanggaran hak asasi manusia di Suriah.
“Ini merupakan perkembangan yang sangat besar,” kata Presiden SCM Mazen Darwish mengenai surat perintah penangkapan Assad.
“Yurisdiksi independen mengakui bahwa serangan kimia tidak mungkin terjadi tanpa sepengetahuan presiden Suriah, bahwa dia mempunyai tanggung jawab dan harus bertanggung jawab."
Darwish mengatakan, kasus terhadap al-Assad dan kelompok lainnya didukung oleh kesaksian langsung dan analisis mendalam mengenai rantai komando militer Suriah.
2. Laporan PBB menyatakan bahwa pemerintah Suriah gunakan gas sarin dalam serangannya
Suriah membantah menggunakan senjata kimia, namun penyelidikan gabungan antara PBB dan Organisasi Pelarangan Senjata Kimia menemukan bahwa pemerintah Suriah menggunakan gas sarin dalam serangan pada April 2017, dan telah berulang kali menggunakan klorin sebagai senjata.
“Presiden bertanggung jawab atas banyak kejahatan di Suriah–namun dengan senjata jenis ini khususnya–gas sarin–tidak mungkin ia tidak terlibat,” kata Darwish kepada Reuters.
Dalam hal ini, persetujuan dari presiden sebagai panglima angkatan bersenjata adalah suatu keharusan, tambahnya.
3. Surat perintah penangkapan pertama terhadap pemimpin Suriah
Surat perintah penangkapan internasional ini adalah yang pertama yang dikeluarkan untuk kepala negara Suriah, sekaligus yang pertama terkait serangan senjata kimia di Ghouta.
Perang saudara di Suriah pecah pada 2011 setelah penindasan Assad terhadap demonstrasi damai meningkat menjadi konflik mematikan. Perang tersebut telah menewaskan lebih dari setengah juta orang dan membuat separuh populasi negara itu mengungsi.
Surat perintah penangkapan terhadap kepala negara jarang terjadi, karena mereka umumnya mempunyai kekebalan dari penuntutan. Namun, hukum internasional memiliki pengecualian jika seorang kepala negara dituduh melakukan kejahatan perang dan genosida.
Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) saat ini memiliki dua surat perintah penangkapan terhadap kepala negara, yaitu Presiden Rusia Vladimir Putin dan mantan presiden Sudan Omar al-Bashir.