Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Presiden Ukraina Zelenskyy Jadi Buronan Rusia

Presiden Ukraina, Vlodymyr Zelenskyy. (twitter.com/ZelenskyyUa)

Jakarta, IDN Times - Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy masuk dalam daftar pencarian orang (wanted criminal) alias buronan di Rusia.

Nama Zelenskyy dimasukkan dalam daftar pencarian itu oleh Kementerian Luar Negeri Rusia, berdasarkan sebuah pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Negara Beruang Merah itu.

1. Pencarian Zelenskyy diedarkan

Presiden Ukraina, Volodymyr Zelenskyy. (instagram.com/zelenskiy_official)

Dilansir Anadolu Agency, Minggu (5/5/2024), pencarian Zelenskyy itu bahkan sudah diedarkan.

Edaran itu berbunyi “dicari berdasarkan pasal KUHP”. Namun, pasal dari KUHP yang dimaksud itu tidak disebutkan.

2. Presiden pendahulu Zelenskyy juga jadi buronan Rusia

Mantan Presiden Ukraina, Petro Poroshenko. (dok. Instagram @petroporoshenko)

Tak hanya Zelenskyy, Kementerian Luar Negeri Rusia juga menetapkan presiden pendahulu, Petro Poroshenko, sebagai buronan Rusia.

Poroshenko sebelumnya menjadi Presiden Ukraina selama periode 2014-2019.

3. Perang Rusia dan Ukraina sudah berlangsung lebih dari 2 tahun

Seorang anak duduk di ayunan di depan gedung tempat tinggal yang hancur, setelah Rusia meluncurkan operasi militer besar terhadap Ukraina, di Kyiv, Ukraina, Jumat (25/2/2022). ANTARA FOTO/REUTERS/Umit Bektas.

Perang Rusia dan Ukraina sendiri sudah berlangsung lebih dari 2 tahun, tepatnya 2 tahun, 2 bulan, 1 minggu, 4 hari.

Perang itu diawali serangan Rusia dengan ledakan di sejumlah kota di Ukraina, termasuk Kyiv, Odessa, Kharkiv dan Mariupol.

Menurut sejumlah pihak, alasan kuat Rusia menyerang Ukraina ialah rencana Ukraina yang ingin bergabung ke NATO.

Dilansir CNN, Presiden Rusia Vladimir Putin mengatakan, ekspansi NATO adalah ancaman eksistensi bagi Rusia.

Rencana  Ukraina bergabung dengan aliansi militer Barat dianggap sebagai tindakan permusuhan dan mengancam Rusia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Vadhia Lidyana
EditorVadhia Lidyana
Follow Us