Pria yang Tusuk Pemimpin Oposisi Korsel Divonis 15 Tahun Penjara

Jakarta, IDN Times - Pengadilan Distrik Busan menjatuhi hukuman 15 tahun penjara kepada seorang pria yang menikam leher pemimpin oposisi Korea Selatan (Korsel) Lee Jae-myung pada Jumat (5/7/2024). Lee menderita luka di pembuluh darah jugularis dan dirawat selama sekitar satu minggu akibat penyerangan tersebut.
Penyerang berusia 67 tahun yang diketahui memiliki nama belakang Kim menyamar sebagai pendukung yang meminta tanda tangan, sebelum akhirnya menikam leher pejabat itu selama kunjungannya ke kota pelabuhan Busan pada awal Januari lalu.
Dilansir Channel News Asia, pengadilan mengatakan Kim dijatuhi hukuman penjara setelah dinyatakan bersalah atas percobaan pembunuhan dan pelanggaran undang-undang pemilu, ketika serangan itu terjadi sekitar tiga bulan menjelang pemilihan parlemen pada 10 April.
1. Motif penikaman untuk mencegah Lee menjadi presiden Korsel
Kepolisian mengatakan, Kim dengan cermat merencanakan serangan itu karena ingin mencegah Lee menjadi presiden Korsel. Kim melakukan serangan karena keyakinan politik subjektif.
Selama pemeriksaan, penyerang mengatakan tidak senang dengan apa yang dia pikir sebagai kurangnya kemajuan dalam penyelidikan pihak berwenang terhadap Lee atas berbagai tuduhan korupsi.
Kim mengatakan kepada penyelidik bahwa dia mencoba membunuh Lee untuk merusak prospek partainya meraih kemenangan dalam pemilihan parlemen, yang pada akhirnya menghilangkan peluang Lee menjadi presiden Korsel berikutnya.
Pengadilan mengonfirmasi bahwa Kim dengan gigih dan cermat merencanakan serangan tersebut selama sembilan bulan, sebelum mengeksesusi rencananya. Dia juga mencoba melakukan serangannya sambil mengikuti Lee di lima acara publik.
2. Pengadilan kecam aksi penikaman terhadap Lee

Pengadilan mengecam serangan Kim sebagai tantangan serius dan upaya untuk melemahkan sistem pemilu dan demokrasi perwakilan. Pihaknya mengatakan bahwa tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dalam keadaan apa pun.
"Kejahatan itu bukan sekadar upaya untuk mencabut hak hidup Lee, namun merupakan tindakan yang sangat merusak konsensus sosial dan kepercayaan terhadap tatanan dasar demokrasi bebas dengan mengganggu kebebasan memilih," kata pengadilan.
"Terdakwa melakukan kejahatan tersebut setelah mengumpulkan kebencian terhadap korban dalam jangka waktu yang lama karena menganut pandangan politik yang berbeda," pengadilan menyimpulkan, dikutip dari Yonhap.
3. Penyerangan politisi Korsel telah beberapa kali terjadi

Lee, seorang mantan gubernur provinsi yang berlidah tajam, kalah dalam pemilihan presiden 2022 dari Yoon Suk Yeol, dengan selisih paling tipis yang pernah tercatat. Survei menunjukkan Lee menjadi salah satu kandidat populer untuk pemilihan presiden 2027, sementara Yoon secara hukum dilarang mencalonkan diri kembali.
Mengutip Associated Press, pertikaian antar ras dan perselisihan politik pasca pemilu telah memperparah perpecahan konservatif-liberal di Negeri Ginseng itu yang sudah sangat buruk.
Penyerangan politisi terkenal Korsel di depan umum telah beberapa kali terjadi. Pada 2022, Song Young-gil, yang memimpin Partai Demokrat sebelum Lee, dipukul di kepala dengan benda tumpul. Sementara pada 2006, Park Geun-hye, yang menjadi presiden pada 2013, diserang dengan pisau di sebuah rapat umum.