Rapper Iran Dibebaskan dari Penjara Usai Hukuman Matinya Dibatalkan

Jakarta, IDN Times - Penyanyi rapper Iran yang dijatuhi hukuman mati karena mendukung protes antipemerintah telah dibebaskan dari penjara. Ia telah mendekam di balik jeruji besi sejak ditangkap 2 tahun lalu.
Menurut laporan kantor berita pengadilan Iran Mizan, Toomaj Saleshi dibebaskan dari penjara pada Minggu (1/12/2024) setelah menyelesaikan hukuman 1 tahun karena menentang pemerintah. Melalui media sosial, Salehi mengumumkan bahwa dirinya telah bebas.
“Salehi, putra Iran, dibebaskan dari Penjara Dastgerd hari ini, setelah menderita 753 hari pemenjaraan ulang yang kejam, tidak adil, dan tidak dapat dibenarkan tanpa alasan atau dukungan hukum apa pun,” tulis penyanyi berusia 34 tahun itu di Instragram pada Senin (2/12/2024).
1. Hukuman mati terhadap Salehi dibatalkan pada Juni 2024
Salehi ditangkap pada Oktober 2022 setelah secara terbuka mendukung protes nasional menyusul kematian Mahsa Amini dalam tahanan polisi sebulan sebelumnya. Ia kerap mengkritik para pemimpin Iran melalui musiknya dan sudah dilarang tampil di konser-konser sebelum penangkapannya.
Pada April 2024, Salehi dijatuhi hukuman mati atas tuduhan terkait dengan kerusuhan di negara itu. Vonis ini memicu protes dari organisasi-organisasi hak asasi manusia dan tokoh-tokoh terkenal di seluruh dunia. Lebih dari 100 tokoh seni budaya dan hiburan menandatangani pernyataan yang menyerukan pembebasannya.
Pada Juni 2024, Mahkamah Agung Iran membatalkan hukuman mati terhadapnya.
2. Salehi tidak seharusnya dipenjara sejak awal
Index on Censorship, kelompok kampanye yang telah berupaya membebaskan rapper tersebut, menyambut baik pembebasannya. Mereka mengatakan bahwa Salehi seharusnya tidak pernah dipenjara sejak awal.
Sepupu Salehi, Arezou Eghbali Babadi, dan temannya, Negin Niknaam, juga mengucapkan terima kasih atas solidaritas dan dukungan komunitas internasional yang telah membantu upaya pembebasan Salehi.
“Namun, kami tidak boleh melupakan peraturan yang melanggar hukum dan menindas yang terus memberikan tekanan psikologis yang parah pada para pencari kebebasan, keluarga mereka, dan masyarakat secara keseluruhan di Iran," demikian bunyi pernyataan tersebut, dilansir dari Euro News.
“Meskipun kami mendesak kebebasan tanpa syarat bagi Toomaj dan berharap dapat bertemu dengannya sesegera mungkin, kami tidak dapat melupakan ketidakadilan yang kami hadapi selama periode ini," tambah mereka.
3. Misi PBB sebut Amini tewas akibat kekerasan fisik dalam tahanan
Kematian Amini pada September 2022 memicu protes nasional, yang menjadi tantangan paling besar bagi pemimpin Republik Islam dalam beberapa dekade terakhir. Ratusan orang terbunuh dan ribuan lainnya ditangkap dalam kerusuhan tersebut.
Pada Maret 2024, misi pencari fakta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan bahwa kematian Amini adalah tindakan yang melanggar hukum dan disebabkan oleh kekerasan fisik dalam tahanan otoritas negara. Misi tersebut menambahkan bahwa perempuan Iran masih mengalami diskriminasi sistematis.