ABK WNI di Cape Town Nyoblos Duluan

Jakarta, IDN Times - Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN) Cape Town, Afrika Selatan, telah melakukan pemungutan suara bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang ada di wilayah tersebut pada 4 Februari 2024. Pemungutan suara kali ini dilakukan untuk WNI yang bekerja sebagai pelaut atau Anak Buah Kapal (ABK).
Tanggal pencoblosan itu, ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) berdasarkan usulan PPLN yang mempertimbangkan kondisi lapangan dan hari libur WNI ABK. Alhasil, sebanyak 36 orang ABK dipersilakan untuk mencoblos lebih dulu.
"Tercatat, sebanyak 36 orang ABK ada di Cape Town yang terdaftar sebagai DPTLN 2024," begitu pernyataan dari PPLN Cape Town, dikutip dari laman Kementerian Luar Negeri RI, Kamis (8/2/2024).
1. Menggunakan Kotak Suara Keliling (KSK)

Para ABK WNI di Cape Town, Afrika Selatan, sudah menggunakan hak suaranya dalam pemilu 2024. (dok. PPLN Cape Town) Untuk memfasilitasi WNI ABK dalam menyampaikan hak suaranya, digunakan Kotak Suara Keliling (KSK) di Pelabuhan Cape Town. Sementara itu, sejumlah ABK lainnya memberikan suaranya di Indonesian Seafarer Corner (ISC) yang masih berada di sekitar Pelabuhan Cape Town.
ISC yang pertama kali dibentuk pada 2018 dan dikelola oleh KJRI Cape Town merupakan salah satu bentuk pelindungan Pemerintah RI terhadap WNI ABK. ISC merupakan tempat bagi WNI ABK untuk silaturahmi, sosialisasi, pemberdayaan, serta peningkatan keterampilan.
2. Para ABK senang karena bisa menggunakan hak suaranya

Para ABK WNI di Cape Town, Afrika Selatan, sudah menggunakan hak suaranya dalam pemilu 2024. (dok. PPLN Cape Town) Proses pemungutan surat berjalan lancar dan tertib. Para WNI ABK mengaku bahagia karena tetap dapat menggunakan hak suaranya walaupun tengah berada di luar negeri.
Mereka juga merasakaan kelegaan sudah memilih dan bisa dilakukan tepat sebelum kembali berlayar.
3. Penghitungan suara KSK tetap dilaksanakan pada 14 Februari

KPU RI menggelar simulasi pengiriman logistik Pemilu 2024 di Kantor KPU Kabupaten Bogor, Cibinong, Jawa Barat. (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa) WNI ABK yang baru tiba di wilayah kerja KJRI Cape Town diarahkan untuk datang dan menunjukkan surat pindah memilih ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) Luar Negeri di KJRI Cape Town pada 10 Februari 2024 atau hari pemungutan suara.
WNI ABK yang terdata dalam Daftar Pemilih Tetap dalam negeri dapat diproses surat pindah memilihnya ke TPS 001 Cape Town, dan dimasukkan ke dalam Daftar Pemilih Tambahan. Mereka kemudian dapat memberikan suaranya dua jam sebelum TPS ditutup, jika masih terdapat surat suara yang tersisa.
Perhitungan hasil pemungutan suara nantinya akan dilakukan pada 14 Februari 2024, dan lebih lanjut akan dilakukan rekapitulasi seluruh surat suara melalui Pos, KSK dan TPS LN, pada 15 Februari 2024.





















