Taliban Larang Perempuan Afghanistan Kerja di NGO

Jakarta, IDN Times - Taliban melarang seluruh lembaga swadaya masyarakat (LSM), baik nasional maupun internasional, untuk mempekerjakan perempuan.
Kebijakan ini diumumkan pada Minggu (29/12/2024) melalui surat resmi dari Kementerian Ekonomi Taliban. Lembaga yang tidak mematuhi aturan ini akan kehilangan izin operasionalnya.
Langkah ini melanjutkan larangan serupa yang diterapkan pada 2022, di mana perempuan Afghanistan dilarang bekerja di LSM karena alasan dugaan pelanggaran aturan berpakaian Islami. Aturan ini dinilai semakin mempersempit ruang bagi perempuan di Afghanistan, yang sebelumnya telah menghadapi berbagai pembatasan.
1. Diskriminasi Taliban terhadap perempuan semakin meningkat
Kementerian Ekonomi Taliban mengaku memiliki wewenang penuh untuk mengatur, mengawasi, dan mencabut izin operasional lembaga-lembaga yang tidak mematuhi kebijakan baru tersebut. Surat resmi dari kementerian itu menegaskan bahwa semua aktivitas organisasi yang melanggar akan dihentikan sepenuhnya.
“Jika tidak ada kerja sama, seluruh kegiatan lembaga tersebut akan dibatalkan, dan lisensi operasionalnya juga akan dicabut,” tulis surat itu, dilansir dari AP News.
Kebijakan ini semakin mempertegas sikap Taliban yang ingin menghilangkan peran perempuan dari sektor-sektor yang tidak dikuasai langsung oleh pemerintah mereka. Selain membatasi pekerjaan perempuan, mereka juga telah melarang pendidikan bagi perempuan di atas kelas enam dan membatasi akses mereka ke ruang publik.
Bahkan, menurut laporan PBB yang diterima awal Desember 2024, banyak pekerja perempuan di sektor kemanusiaan telah dilarang bekerja.
Pejabat senior PBB, Tom Fletcher, mengatakan bahwa insiden di mana staf kemanusiaan, baik perempuan maupun laki-laki, dihentikan oleh aparat Taliban terus meningkat.
2. Reaksi global atas kebijakan diskriminatif
Dilansir The Times of India, PBB menyebut tindakan Taliban sebagai bentuk apartheid gender karena secara sistematis menyingkirkan perempuan dari berbagai aspek kehidupan publik. Selain pelarangan bekerja, perempuan Afghanistan juga dilarang mengakses taman, pusat kebugaran, dan fasilitas publik lainnya.
Baru-baru ini, Taliban bahkan melarang pembangunan jendela di rumah-rumah yang memungkinkan pandangan ke area tempat perempuan beraktivitas. Peraturan ini diumumkan oleh juru bicara Taliban, Zabihullah Mujahid, yang mengatakan bahwa langkah tersebut bertujuan mencegah tindakan tidak senonoh.
Pemilik rumah diinstruksikan untuk membangun dinding atau memasang penghalang guna membatasi pandangan ke area pribadi. Pemerintah lokal telah diminta untuk memastikan kepatuhan terhadap kebijakan ini.
3. LSM hadapi kendala operasional
Kebijakan Taliban dianggap mengancam operasi kemanusiaan di Afghanistan, terutama karena banyak organisasi sangat bergantung pada pekerja perempuan untuk menjangkau kelompok rentan, seperti perempuan dan anak-anak. Tanpa mereka, distribusi bantuan akan sulit dilakukan secara efektif.
Taliban sendiri membantah bahwa kebijakan tersebut menghambat kerja organisasi kemanusiaan.
Dilansir AP News, Taliban menyatakan bahwa mereka tidak mengintervensi kegiatan LSM. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa aturan ini berdampak signifikan pada kemampuan organisasi untuk menjalankan tugas mereka.
Komunitas internasional terus menyerukan pencabutan kebijakan tersebut. Mereka menegaskan bahwa tanpa keterlibatan perempuan, upaya bantuan di Afghanistan hanya akan semakin terhambat, memperburuk krisis kemanusiaan yang sudah parah.