Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Taliban Protes Rencana AS Deportasi Warga Afghanistan Via Pakistan

3 min read
Taliban Protes Rencana AS Deportasi Warga Afghanistan Via Pakistan
Bendera Afghanistan. (Unsplash.com/Sohaib Ghyasi)
  • Taliban memprotes rencana AS mendeportasi lebih dari 150 imigran Afghanistan melalui Pakistan, dengan alasan transit tersebut berpotensi membahayakan warga di perbatasan.
  • Kelompok advokasi menilai deportasi dapat mengancam mantan mitra lokal militer AS dan keluarganya, di tengah laporan pembunuhan di luar hukum serta penahanan sewenang-wenang di Afghanistan.
  • AS memilih Pakistan sebagai transit karena deportasi langsung sulit dilakukan, sementara kebijakan penangkapan warga Afghanistan tanpa visa dan ketegangan Kabul-Islamabad memperumit situasi.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Otoritas Taliban di Afghanistan menyatakan keprihatinan serius atas rencana Amerika Serikat (AS) mendeportasi sejumlah imigran Afghanistan ke Pakistan. Negara tersebut akan menjadi tempat transit sebelum mereka dipulangkan ke negara asal mereka. Taliban menilai hal ini berpotensi membahayakan nyawa warga Afghanistan di perbatasan Pakistan. Menurut laporan media AS dan sebuah kelompok advokasi, mereka yang akan dideportasi berjumlah lebih dari 150 orang.

"Otoritas Taliban menentang rencana deportasi terhadap warga Afghanistan yang belum memiliki dokumen izin tinggal resmi di Pakistan, dan meminta AS mengambil keputusan dengan mempertimbangkan hak serta kepentingan individu yang terdampak," kata Abdul Qahar Balkhi, juru bicara Kementerian Luar Negeri Afghanistan dalam sebuah pernyataan pada Senin (2/11/2026), dilansir France24.

Di sisi lain, rencana AS tersebut menuai penolakan dari sejumlah organisasi advokasi kemanusiaan. Mereka memperingatkan pemulangan itu dapat membahayakan keselamatan para mantan mitra AS beserta keluarga. Kekhawatiran tersebut muncul di tengah laporan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang masih terjadi di Afghanistan.

  1. 1. Taliban desak AS pertimbangkan nasib warga Afghanistan

    Ilustrasi bendera Amerika Serikat.
    Ilustrasi bendera Amerika Serikat. (unsplash.com/Brandon Mowinkel)

    Balkhi juga mendesak Washington menerapkan pendekatan yang bertanggung jawab melalui koordinasi dan kesepahaman bersama. Ia menegaskan bahwa pemerintah Afghanistan bersedia menjalin komunikasi dengan AS untuk membahas persoalan tersebut secara praktis dan saling menguntungkan.

    Sikap Taliban muncul setelah mendapat laporan bahwa sejumlah orang yang masuk dalam rencana deportasi merupakan kerabat warga Afghanistan. Mereka disebut pernah membantu militer AS sebelum penarikan pasukan pada 2021. Menurut kelompok advokasi AfghanEvac, kelompok tersebut termasuk keluarga mantan mitra lokal pasukan AS.

  2. 2. Catatan pelanggaran HAM picu kekhawatiran pemulangan

    Organisasi HAM memperingatkan bahwa warga Afghanistan yang kembali ke negara tersebut berpotensi menghadapi pembalasan dari penguasa Taliban. Kekhawtiran itu berkaitan dengan laporan PBB mengenai pembunuhan di luar hukum, penahanan sewenang-wenang, dan pelanggaran HAM sejak Taliban kembali menguasai Afghanistan.

    Setelah mengambil alih pemerintahan pada 2021, Taliban mengumumkan amnesti umum bagi warga yang pernah bekerja sama dengan pasukan maupun pemerintahan yang didukung negara-negara Barat. Otoritas tersebut juga kembali menyatakan pada 2026 bahwa mantan lawan politik dan militer mereka dapat pulang dengan aman.

    Akan tetapi, jaminan tersebut belum menghilangkan kekhawatiran kelompok advokasi terhadap keselamatan para mantan mitra AS. Sejumlah organisasi menilai kondisi keamanan dan catatan pelanggaran HAM di Afghanistan masih menjadi faktor penting yang harus dipertimbangkan sebelum deportasi dilaksanakan.

  3. 3. Kebijakan imigrasi AS dan Pakistan perumit situasi

    Ilustrasi papan bertuliskan imigran dan bendera Amerika Serikat.
    Ilustrasi papan bertuliskan imigran dan bendera Amerika Serikat. (unsplash.com/Donald Teel)

    Pemerintahan Presiden AS Donald Trump memperketat kebijakan imigrasi pada 2025 dengan memberlakukan pembatasan perjalanan terhadap sejumlah negara, termasuk Afghanistan. Washington juga berupaya mengakhiri perlindungan dari deportasi bagi warga Afghanistan, di antaranya para penerima visa imigran khusus yang memperoleh status tersebut setelah Taliban kembali berkuasa.

    Menurut laporan The New York Times yang mengutip pejabat AS tanpa menyebutkan identitasnya, AS berencana menggunakan Pakistan sebagai negara transit karena tidak dapat mengatur deportasi langsung ke Afghanistan. Skema tersebut memungkinkan warga yang dikeluarkan dari AS diteruskan ke negara asal melalui otoritas Pakistan. Sebelumnya, Jerman dan Turki juga pernah memulangkan warga Afghanistan secara langsung, kendati mendapat kritik dari kelompok HAM.

    Situasi semakin rumit setelah Pakistan pada awal 2026 memerintahkan aparat penegak hukum menangkap warga Afghanistan yang tidak memiliki visa resmi. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari program repatriasi yang telah memaksa jutaan warga Afghanistan kembali ke tanah air. Ketegangan hubungan antara Islamabad dan Kabul meningkat sejak Taliban kembali berkuasa. Situasi semakin memburuk setelah bentrokan perbatasan pada Oktober 2025, yang menyebabkan penutupan sebagian besar jalur perlintasan kedua negara, The Straits Times melaporkan.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Related Articles

See More