Tanggapan Indonesia soal KTT Perdamaian Ukraina

- KTT Perdamaian Ukraina selesai digelar di Swiss
- Indonesia tidak menandatangani pernyataan bersama yang dikeluarkan KTT Perdamaian tersebut
Jakarta, IDN Times - KTT Perdamaian Ukraina telah rampung digelar di Swiss. KTT ini digelar selama dua hari di Burgenstock, kanton Nidwalden. KTT ini juga menelurkan sebuah joint communique atau pernyataan bersama.
Indonesia diketahui mengirimkan wakilnya, yaitu Duta Besar RI untuk Swiss yang berkedudukan di Bern, Ngurah Swajaya untuk hadir di KTT tersebut.
“Upaya perdamaian untuk selesaikan perang di Ukraina selalu penting artinya bagi Indonesia, termasuk upaya yang diinisiasi oleh Pemerintah Swiss. Indonesia sudah menyampaikan akan mengirim Dubes RI di Bern sebagai utusan khusus Menteri Luar Negeri RI,” kata Juru Bicara 2 Kementerian Luar Negeri RI, Rolliansyah Soemirat, dalam pesan singkatnya kepada IDN Times, Senin (17/6/2024).
1. Proses perdamaian harus libatkan pihak yang berkonflik

Roy, sapaan akrabnya, menegaskan, proses perdamaian hanya dapat diciptakan jika melibatkan para pihak yang berkonflik.
“Posisi Indonesia konsisten mengenai pentingnya penghormatan terhadap kedaulatan dan integritas wilayah setiap negara,” ucap Roy.
Indonesia merupakan satu dari sekian negara yang dilaporkan tidak menandatangani pernyataan bersama yang dikeluarkan KTT Perdamaian tersebut. Ada pula India, Armenia, Arab Saudi, Libya, Bahrain, Kolombia, Afrika Selatan, Thailand, Meksiko, dan Uni Emirat Arab. Rusia sendiri tidak diundang dalam KTT tersebut.
Sementara, total ada 78 negara dan empat organisasi Eropa yang meneken pernyataan bersama tersebut. Mayoritas negara-negara itu berasal dari Benua Eropa.
2. Retno minta integritas wilayah lain dihormati

Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Retno Marsudi, menegaskan kembali posisi Indonesia terhadap konflik Ukraina dan Rusia yang masih bergulir saat ini.
Hal ini ia tekankan ketika bertemu dengan Menteri Luar Negeri Finlandia, Elina Valtonen di Helsinki, beberapa hari yang lalu.
“Untuk Ukraina saya menegaskan posisi konsisten Indonesia untuk menghormati hukum internasional termasuk penghormatan terhadap kedaulatan dan integritas wilayah negara lain, serta penghormatan terhadap Piagam PBB,” kata Retno dalam keterangannya.
“Indonesia meyakini bahwa perdamaian akan dapat terwujud apabila kita dapat mendorong pihak-pihak yang berkonflik untuk segera melakukan negosiasi,” katanya.
3. KTT Perdamaian Swiss keluarkan joint communique
Dari KTT yang digelar selama dua hari ini, dikeluarkan sebuah joint communique atau pernyataan bersama tentang situasi di Ukraina dan bagaimana bisa membangun perdamaian di sana.
“Kami berkumpul di Swiss pada 15-16 Juni 2024 untuk meningkatkan dialog tingkat tinggi mengenai jalan menuju perdamaian yang komprehensif, adil dan abadi bagi Ukraina. Kami mengulangi resolusi A/RES/ES-11/1 dan A/RES/ES-11/6 yang diadopsi pada Majelis Umum PBB dan menggarisbawahi komitmen kami untuk menegakkan hukum internasional termasuk Piagam PBB,” sebut pernyataan itu.
Sejumlah aspek pun tertuang dalam pernyataan bersama ini, antara lain soal penggunaan nuklir dan instalasi nuklir yang harus aman, terjamin, terlindungi, dan ramah lingkungan.
Pembangkit dan instalasi tenaga nuklir Ukraina, termasuk Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Zaporizhzhia harus beroperasi dengan aman dan terjamin di bawah kendali kedaulatan penuh Ukraina dan sejalan dengan prinsip-prinsip IAEA serta di bawah pengawasannya.
Ketahanan pangan global bergantung pada produksi dan pasokan produk pangan yang tidak terputus. Lalu, semua tawanan perang harus dibebaskan melalui pertukaran penuh. Semua anak-anak Ukraina yang dideportasi dan dipindahkan secara tidak sah, serta semua warga sipil Ukraina lainnya yang ditahan secara tidak sah, harus dikembalikan ke Ukraina.