Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Terdakwa Pembunuhan Dokter Magang India Divonis Penjara Seumur Hidup 

ilustrasi palu hakim (unsplash.com/Tingey Injury Law Firm)

Jakarta, IDN Times - Pengadilan India, pada Senin (20/1/2025), menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada sukarelawan polisi yang dinyatakan bersalah atas pemerkosaan dan pembunuhan seorang dokter magang di kota Kolkata tahun lalu.

Hakim Anirban Das menolak hukuman mati bagi Sanjay Roy, dengan mengatakan bahwa itu bukanlah kasus yang paling langka. la pun memerintahkan agar terpidana berusia 33 tahun itu menghabiskan sisa hidupnya di balik jeruji besi.

Di persidangan, Roy kekeuh tidak bersalah dan mengaku dirinya dijebak. Pengacaranya, Senjuti Chakrabarty, mengatakan bahwa Roy akan mengajukan banding ke pengadilan yang lebih tinggi, dilansir dari Reuters.

1. Orang tua korban berharap Roy dihukum mati

Orang tua korban, yang turut hadir di persidangan, menangis usai mendengar putusan tersebut. Mereka berharap agar Roy dihukum gantung.

"Kami terkejut dengan putusan tersebut. Kami akan melanjutkan perjuangan kami, dan tidak akan membiarkan penyelidikan berhenti. Apa pun yang terjadi, kami akan memperjuangkan keadilan," kata ayah korban kepada AFP.

Mereka telah menyatakan ketidakpuasan terhadap hasil penyelidikan, dan mencurigai ada lebih banyak orang yang terlibat dalam kejahatan itu.

Di luar gedung pengadilan, sekelompok dokter junior menggelar aksi unjuk rasa demi menuntut hukuman yang lebih berat bagi Roy.

"Kami ingin keadilan. Kami ingin mengetahui siapa saja pelaku lainnya," kata mereka.

Jenazah dokter perempuan yang berusia 31 tahun itu ditemukan dalam kondisi mengenaskan di ruang aula seminar R.G. Kar Medical College and Hospital, tempat ia bekerja, pada 9 Agustus 2024. Hasil autopsi menunjukkan bahwa korban dicekik dan mengalami kekerasan seksual.

Roy, yang bertugas di rumah sakit tersebut, ditangkap sehari setelah kejadian itu. Menurut surat dakwaan yang diajukan oleh Central Bureau of Investigation (CBI), ia tiba di rumah sakit tersebut dalam keadaan mabuk dan menemukan korban sedang tidur sendirian di ruang aula.

2. Pemerintah negara bagian juga tuntut hukuman mati

CBI, yang menyelidiki kasus ini, menilai kejahatan tersebut termasuk dalam kategori
paling langka dari yang langka, dan menuntut hukuman mati bagi Roy. Partai berkuasa di
negara bagian Benggala Barat, Trinamool Congress (TMC), juga menuntut hukuman
serupa.

"Kami menginginkan keadilan. Penjahat seperti itu harus digantung," kata Mamata Banerjee, Ketua Menteri Benggala Barat kepada wartawan.

Sedikitnya 128 saksi diajukan dalam penyelidikan tersebut, dengan 51 di antaranya memberikan kesaksian selama persidangan.

Selain Roy, pihak berwenang juga mendakwa kepala kantor polisi setempat dan rektor R.G. Kar Medical College and Hospital atas tuduhan merusak tempat kejadian perkara (TKP) dan mengubah barang bukti.

Pejabat kepolisian tersebut telah dibebaskan dengan jaminan, sementara rektor yang telah mengundurkan diri itu masih ditahana sehubungan dengan tuduhan lain terkait masalah keuangan di rumah sakit tersebut.

3. Terdapat 31.516 laporan pemerkosaan di India pada 2022

Meski India menerapkan hukuman mati, pelaksanaannya cukup jarang terjadi. Eksekusi terakhir dilakukan pada Maret 2020 terhadap empat pria yang memerkosa dan membunuh seorang perempuan berusia 23 tahun di sebuah bus di ibu kota, New Delhi, pada 2012.

Insiden tersebut dan kasus di Kolkata telah memicu protes besar-besaran di seluruh negeri, di mana para dokter di rumah sakit pemerintah menuntut keamanan yang lebih baik bagi mereka.

Dilansir dari Al Jazeera, para aktivis mengatakan bahwa revisi undang-undang pemerkosaan pada 2013 belum berhasil mencegah kejahatan tersebut. Menurut Biro Catatan Kejahatan Nasional, sebanyak 31.516 kasus pemerkosaan dilaporkan di seluruh India pada 2022, naik 20 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rama
EditorRama
Follow Us