Trump Kembalikan Kuba ke Daftar Negara Teroris

Jakarta, IDN Times - Tak cuma satu kebijakan kontroversial yang diambil Presien ke-47 Amerika Serikat, Donald Trump, saat pelantikan Selasa dini hari WIB (21/1/2025). Selain memerintahkan Amerika Serikat keluar dari WHO, Trump juga mengembalikan status Kuba sebagai negara sponsor teroris.
Status Kuba sebelumnya baik-baik saja di masa pemerintahan Joe Biden. Bahkan, di masa pemerintahan Biden, ada perjanjian yang mengizinkan pelepasan tahanan politik di Kuba.
Dilansir Politico, sinyal kebijakan ini memang sudah terlihat ketika Marco Rubio, Menteri Dalam Negeri Amerika Serikat, menyatakan Kuba akan dikembalikan ke negara daftar teroris dan mengembalikan pembatasan yang sempat berlaku.
Presiden Kuba, Miguel Diaz-Canel, bereaksi atas tindakan Trump. Dia menyatakan apa yang dilakukan Trump arogan dan tak menghormati kenyataan.