Wamenlu: Standar Ganda soal Gaza Rusak Sistem Multilateral

- Wamenlu Arrmanatha menyampaikan standar ganda dalam sistem multilateral terkait konflik di Gaza, yang merugikan rakyat Palestina.
- Standar ganda juga terlihat dalam rancangan resolusi Dewan Keamanan PBB yang tidak tercapai karena penggunaan hak veto.
- Indonesia mengajak negara-negara untuk menghentikan pengiriman senjata ke Israel dan mendukung resolusi untuk menghentikan kekerasan di Gaza.
Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir kembali menyoroti adanya standar ganda pada sistem multilateral terkait konflik di Gaza. Hal ini ia sampaikan dalam Sidang Darurat Majelis Umum PBB yang membahas tindakan ilegal Israel di wilayah Palestina.
“Standar ganda yang dipertontonkan di Gaza saat ini merusak sistem multilateral,” kata Arrmanatha, dalam keterangannya, Kamis (5/12/2024).
Sejak 7 Oktober 2023, konflik Gaza telah merenggut sebanyak 44.532 jiwa, mayoritas di antaranya adalah perempuan dan anak. Jumlah korban ini bahkan melampaui populasi di 7 negara anggota PBB.
"Jika pembunuhan ribuan orang tak berdosa ini tidak dianggap sebagai genosida, lalu apa sebutan yang pantas?" ujar Arrmanatha, menyerukan perhatian dunia pada krisis kemanusiaan ini.
1. Delapan rancangan resolusi DK PBB selalu diveto

Bukti standar ganda ini diperlihatkan juga di rancangan resolusi Dewan Keamanan PBB. Setidaknya ada 8 rancangan resolusi DK PBB yang bertujuan untuk menghentikan kekerasan di Gaza tidak tercapai, lantaran penggunaan hak veto.
Dari empat resolusi yang disahkan DK PBB, tidak satu pun resolusi ini dijalankan secara efektif. Berbagai produk hukum dari Mahkamah Internasional dan Mahkamah Pidana Internasional juga tidak ada yang dipatuhi.
“Standar ganda ini seolah memberikan "lampu hijau" kepada Israel untuk melanjutkan kekerasan terhadap rakyat Palestina dan mencederai tatanan hukum internasional,” tegas Arrmanatha.
2. Pengiriman senjata ke Israel harus dihentikan

Untuk itu, Arrmanatha mengajak para negara yang mengirimkan senjata ke Israel agar segera menyetop pengiriman dan kerja sama tersebut.
“Lakukan implementasi Resolusi Dewan Keamanan PBB dan keputusan Mahkamah Internasional secara efektif, dan perbaikan atas kondisi kemanusiaan di Gaza melalui bantuan internasional,” tegas dia.
Indonesia mengajak seluruh negara anggota mendukung kedua resolusi dimaksud untuk menghentikan kekerasan dan mengembalikan kemanusiaan pada sistem tatanan dunia.
"Saat dunia memilih berpihak pada keadilan, maka penderitaan rakyat Palestina bisa segera diakhiri," ungkapnya.
3. Sidang darurat digelar untuk bahas Gaza dan Palestina

Sidang Darurat ini diselenggarakan sebagai akibat dari digunakannya hak veto Amerika Serikat (AS) atas rancangan resolusi yang menuntut gencatan senjata di Gaza pada 20 November 2024.
Melalui sesi sidang darurat ini, negara-negara anggota PBB diharapkan dapat mengesahkan dua resolusi, yakni resolusi yang mendorong gencatan senjata di Gaza serta dukungan politik terhadap UNRWA.
Indonesia juga menyesalkan langkah Israel yang terus menghambat masuknya bantuan internasional ke Gaza, dan meningkatnya upaya mendiskreditkan UNRWA.