BUMN Berstatus Perum Bakal Jadi PT? Ini Kelanjutannya

- Transformasi BUMN Perum ke PT masih dalam pembahasan pemerintah
- Ada tiga opsi transformasi BUMN Perum, termasuk bergabung dengan Danantara
- Daftar 10 BUMN Perum yang akan mengalami transformasi menjadi PT
Jakarta, IDN Times - Kelanjutan transformasi BUMN berstatus Perusahaan Umum (Perum) menjadi Perseroan Terbatas (PT) masih dibahas oleh pemerintah. Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo alias Tiko mengatakan pihaknya akan menyelesaikan hal tersebut dalam waktu satu bulan.
"Lagi berjalan, lagi berjalan Perum, nanti mungkin sebulan lagi kita selesaikan perum-perum, termasuk (Perum LKBN) Antara nanti," kata Tiko di Antara Heritage Center, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025).
1. Soal kelanjutan BUMN Perum masuk Danantara

Sebelumnya dinyatakan, jika BUMN Perum sudah berstatus PT, maka akan bergabung dengan Danantara. Menurut Tiko, saat ini pihaknya masih mengkaji dari aspek hukum.
"Lagi dikaji hukumnya," ucap Tiko.
2. Ada tiga opsi buat BUMN Perum

Pada 14 Maret 2025, Menteri BUMN Erick Thohir membeberkan selain menjadi PT, ada opsi lain dalam transformasi BUMN Perum. Pertama, BUMN Perum tak lagi berdiri di bawah Kementerian BUMN, atau kedua BUMN Perum berdiri sendiri, dengan komando langsung di bawah Presiden Republik Indonesia (RI).
Erick menyontohkan, salah satu BUMN Perum yang kajiannya dilakukan lebih dulu adalah Bulog. Perusahaan pelat merah itu berpotensi berdiri sendiri atau berdiri di bawah kementerian lain.
“Salah satunya studi yang kita perdalam waktu itu Bulog sebagai off-taker daripada pangan nasional,” ucap Erick.
3. Daftar 10 BUMN Perum

Adapun daftar 10 BUMN Perum yang dimaksud Erick, adalah sebagai berikut:
Perum DAMRI
Perum Perumnas
Perum Perhutani
Perum Bulog
Perum PERURI
Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia.
Perum Jasa Tirta I
Perum Jasa Tirta II
Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI)
Perum Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara.