11 Anggota TNI-Polri Terjaring Razia Hiburan Malam, 7 Positif Narkoba

Jakarta, IDN Times - Sebanyak 11 anggota TNI-Polri terjaring razia tempat hiburan malam, Jumat (17/3/2023) malam. Sebanyak 7 orang di antaranya diketahui positif mengonsumsi narkoba.
Dilansir dari ANTARA, Dirbin Lidkrim Pamfik Puspom TNI Kolonel POM, Septinus Sarante, mengatakan, total, ada 16 orang yang terkena razia.
Jumlah tersebut terdiri dari 3 orang anggota TNI AD, 1 orang TNI AL, 7 anggota Polri, dan 5 warga sipil. Dari jumlah tersebut, terdapat 7 anggota yang menyalahgunakan narkoba.
1. Pelanggar akan diproses hukum

Septinus memastikan, para anggota yang melanggar tersebut akan dilanjutkan ke proses hukum.
Anggota TNI yang melanggar akan diproses oleh penyidik Puspom TNI, sedangkan anggota polisi yang melanggar akan dilimpahkan ke Propam Polda Metro Jaya. Adapun warga sipil akan dilimpahkan ke BNN.
"Bagi personel yang tidak terbukti menyalahgunakan narkotika, namun terjaring di tempat hiburan malam, diserahkan kepada komandan satuannya untuk pembinaan," kata dia.
2. Terjaring dalam operasi oleh petugas gabungan

Septinus mengatakan, para anggota tersebut terjaring operasi yang dilakukan petugas gabungan, yaitu Puspom TNI, Staprov Denma Mabes TNI, Satpom Garnizun 1 Jakarta, Pomdam Jaya, Puspomal, Puspom AU, Propam Polda Metro Jaya, dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Razia gabungan tersebut, kata dia, merupakan tindak lanjut peirntah Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono.
3. Cegah arogansi petugas

Lebih lanjut, Septinus mengatakan, razia gabungan tesebut untuk meningkatkan disiplin, tata tertib, serta kepatuhan hukum para prajurit TNI baik saat dinas maupun dalam kehidupan sehari-hari.
Pihaknya akan menindak prajurit yang melanggar hukum, disiplin, dan tata tertib di manapun.
"Hal ini kami lakukan dalam rangka mencegah arogansi prajurit TNI yang dapat merendahkan martabat dan citra TNI di masyarakat," ucap dia.