Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

2 Pria di Mobil Pelat RFP Ditangkap Saat Sidang Terorisme Munarman

Polisi tahan mobil mencurigakan berpelat RFP saat sidang kasus terorisme Munarman. (dok. IDN Times/Istimewa)

Jakarta, IDN Times - Dua pria ditangkap ketika eks Sekretaris Jenderal Front Pembela Islam (FPI) Munarman menjalani sidang tatap muka perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (15/12/2021). Keduanya berada di dalam mobil Nissan putih berpelat khusus RFP dan memutar beberapa kali di kawasan PN Jakarta Timur.

"Sekitar pukul 12.30 atau 12.00 WIB antara waktu itu anggota yang sedang melakukan pengamanan di PN Jaktim, mendapati ada sebuah mobil putih yang kemudian mengitari pengadilan negeri sebanyak tiga kali, dan melakukan rekaman Pengadilan Negeri Jaktim dengan menggunakan HP," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan di lokasi, Rabu (15/12/2021).

1. Dua orang yang ditangkap berjenis kelamin laki-laki

Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan (IDN Times/Aryodamar)

Hal itu menimbulkan kecurigaan sehingga mereka langsung dihentikan polisi. Selain menangkap kedua orang tersebut, kendaraan yang dihentikan polisi juga ditahan di Polres Metro Jakarta Timur.

"Identitasnya ada dua, pertama R dan kedua Y. Ini masih kita periksa apa yang melatarbelakangi mereka ambil gambar seputar PN," ujar Erwin.

2. Dua orang yang ditangkap dari pihak wiraswasta

default-image.png
Default Image IDN

Dari informasi awal yang didapat polisi, kedua orang yang ditangkap itu berusia antara 30-35 tahun. Mereka mengaku berprofesi sebagai wiraswasta.

"Ini nanti kita dalami, apa keterangan benar atau seperti apa," ujar Erwin.

3. Polisi masih memeriksa dua orang yang ditangkap

default-image.png
Default Image IDN

Erwin mengatakan hingga saat ini tidak ada benda mencurigakan yang disita dari mobil yang ditahan. Pihaknya pun masih mendalami alasan dua orang tersebut berkali-kali melintas di PN Jakarta Timur.

"Mereka belum banyak beri keterangan. Nanti kita ketahui setelah pemeriksaan," ujar dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us