Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

22 Anggota Tersangkut Kasus Suap, Aktivitas DPRD Kota Malang Macet

(ejumlah terdakwa anggota DPRD Kota Malang bersiap menjalani sidang kasus suap pengesahan APBD Perubahan (APBD-P) Pemerintah Kota Malang tahun anggaran 2015) ANTARA FOTO/Umarul Faruq

Surabaya, IDN Times - Sebanyak 22 anggota DPRD Kota Malang harus menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Polresta Malang terkait kasus suap P-APBD 2015, Sabtu (1/9). Alhasil aktivitas pemerintahan Kota Malang khususnya legislatif saat ini tidak berjalan. 

Hal tersebut disampaikan langsung oleh anggota DPRD Kota Malang Subut Triono, Minggu (2/9).

1. Aktivitas di DPRD Kota Malang belum ada yang bisa jalan

(Sejumlah terdakwa anggota DPRD Kota Malang bersiap menjalani sidang kasus suap pengesahan APBD Perubahan (APBD-P) Pemerintah Kota Malang tahun anggaran 2015) ANTARA FOTO/Umarul Faruq

Subur mengatakan pihaknya saat ini masih menunggu proses yang sedang berjalan. Menurutnya, belum ada langkah-langkah yang akan dilakukan selanjutnya. 

"Kalau sekarang belum ada yang bisa jalan. Karena teman-teman kan masih ada proses yang harus dilalui untuk besok," ujarnya melalui pesan tertulis.

2. Anggota DPRD tersisa 5 orang

ANTARA FOTO/Umarul Faruq

Subur membenarkan jumlah anggota DPRD yang dipanggil untuk menjalani proses pemeriksaan sebanyak 22 orang. Nah, dari total 27 anggota saat ini hanya tersisa lima anggota saja. 

"Ya kita hormati proses yang ada. Kita harus taat dengan itu. Kalau pemerintahan karena kita bagian pemerintah pusat kita pasti akan koordinasi dengan pemerintah pusat antara legislatif dan eksekutif," jelasnya.

3. Berikut nama-nama anggota DPRD Kota Malang yang menjalani pemeriksaan

(Terdakwa Wali Kota nonaktif Malang, Mochamad Anton seusai menjalani sidang putusan kasus suap anggota DPRD Kota Malang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur) ANTARA FOTO/Umarul Faruq

Nama-nama anggota yang diperiksa yakni Asia Iriani (PPP), Indra Tjahyono (Demokrat), Choeroel Anwar (Golkar), Moh Fadli (Nasdem), Bambang Triyoso (PKS), Een Ambarsari (Gerindra), Erni Farida (PDIP), Syamsul Fajrih (PPP), Choirul Amri (PKS), Teguh Mulyono (PDIP), Imam Ghozali (Hanura), Lektkol (Purn) Suparno (Gerindra), Afdhal Fauza (Hanura), Tutuk Haryani (PDIP), Soni Yudiarto (Demokrat), hingga Ribut Haryanto (Golkar), Teguh Puji Wahyono (Gerindra), Harun Prasojo (PAN), Hadi Susanto (PDIP), Diana Yanti (PDIP), dan Sugiarto (PKS), dan Priyatmoko Oetomo (PDIP).

Kasus korupsi ini bermula saat KPK menangkap mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (DPUPPB) Kota Malang Jarot Edy Sulistyono dan mantan Ketua DPRD Kota Malang Moch Arief Wicaksono pada November 2017. Jarot diduga memberikan suap sebesar Rp 700 juta kepada Arief terkait pembahasan P-APBD Kota Malang tahun anggaran 2015. KPK pun menahan mantan Wali Kota Malang Mochamad Anton dan 18 Anggota DPRD Kota Malang. Anton ditangkap karena diduga sebagai pemberi suap, sementara 18 anggota dewan diduga sebagai penerima suap.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us