29 Ribu Peserta Lulus PPPK Kemenag, Ini Cara Cek Pengumumannya!

Jakarta, IDN Times - Sebanyak 29.109 peserta seleksi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun anggaran 2022, dipastikan lolos seleksi masuk di Kementerian Agama (Kemenag).
Panitia Seleksi PPPK Kemenag, Nizar, mengaku jika mereka yang lulus merupakan peserta yang sudah memenuhi syarat dan mengikuti rangkaian tahapan seleksi.
“Setelah melalui serangkaian tahapan seleksi, diumumkan ada 29.109 peserta yang lulus seleksi calon PPPK Kemenag,” kata Nizar melalui keterangan tertulis, Kamis (27/4/2023).
1. Peserta tidak lulus bisa ajukan sanggah

Nizar menjelaskan, peserta yang lulus seleksi PPPK Kemenag dalam pengumuman tersebut ditandai dengan kode ‘L’ yang berarti lulus, dan ‘P/L’ yang berarti memenuhi passing grade dan lulus. Sementara, untuk kode di luar dua kode di atas berarti tidak lulus.
Peserta yang tidak lulus dapat mengajukan sanggahan melalui akun SSCASN pada laman https://sscasn.bkn.go.id/
Masa sanggah berlangsung selama tiga hari dimulai pada hari ini, 28-30 April 2023.
2. Kemenag ingatkan proses seleksi tidak dipungut biaya

Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin menegaskan, seleksi PPPK Kemenag tidak dipungut biaya. Dia menekankan nilai kelulusan berdasarkan pada kompetensi peserta.
“Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan dapat meluluskan dengan meminta imbalan tertentu, maka dipastikan hal tersebut adalah penipuan,” ujar dia.
3. Cara cek pengumuman PPPK Kemenag

Berikut cara cek pengumuman hasil Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Kementerian Agama RI Tahun Anggaran 2022. Dapat diakses melalui link berikut:
1. Pengantar Pengumuman https://s.id/1GYeb
2. Lampiran 1: Hasil Integrasi Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Tenaga Teknis 2022 https://s.id/1GY4W
3. Lampiran 2: Rincian Hasil Integrasi Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Tenaga Teknis 2022 https://s.id/1GYaQ