3 Anggota TNI Ditangkap BNN Diduga Terkait Ganja 65 Kilogram
Jakarta, IDN Times - Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia menangkap tiga anggota TNI yang diduga terkait narkoba. Penangkapan ini dikonfirmasi oleh Kepala BNN Komjen Pol Petrus Reinhard Golose.
Petrus mengatakan, penangkapan ini akan segera dirilis oleh BNN pada Kamis (14/7/2022) besok.
“Benar, itu kita rilis dua hari lagi,” kata Petrus di Mabes Polri, Selasa (12/7/2022).
1. Penangkapan 3 TNI dan 2 warga sipil diduga terkait narkoba

Dari informasi yang didapat, tiga anggota TNI yang ditangkap adalah Praka MH, Praka MS, dan Praka JM. Selain menangkap tiga anggota TNI, BNN juga menangkap dua warga sipil berinisial L dan MJ.
Penangkapan ini dilakukan oleh BNN Cawang, Jakarta Timur di Ciledug, Tangerang Selatan pada Selasa, 5 Juli 2022.
2. Ketiga anggota TNI mengawal pembongkaran dan memindahkan narkoba

Penangkapan bermula ketika tersangka lain, berinisial K di Aceh Besar memerintahkan L untuk membawa truk kuning BM 8347 FU yang berisikan buah pisang dari Aceh Besar menuju Pelabuhan Merak Banten. K memerintahkan L untuk menghubungi Praka MS ketika sudah sampai di Pelabuhan Merak, Banten.
Praka MS bertugas menjemput dan mengawal truk yang dikendarai oleh L sampai ke Pasar Ciledug.
Akan tetapi setelah Praka MS ditemani Praka MH dan JM, tiba di Pelabuhan Merak Banten, truk yang dikendarai oleh L sudah tidak ada di Pelabuhan Merak Banten. L kemudian menghubungi Praka MS dengan menggunakan handphone dengan tujuan untuk memberitahukan bahwa ia sudah sampai tempat pembongkaran buah pisang yang berada di Pasar Ciledug.
Mendengar informasi tersebut, Praka MS, MH, dan JM berangkat menuju Pasar Ciledug Tangsel. Mereka menunggu di warung sampai pembongkaran pisang selesai.
3. Barang bukti yang disita 65 kg ganja

Setelah pembongkaran pisang selesai, L memindahkan tiga buah kardus berwarna cokelat ke dalam mobil Pajero hitam F 1840 EY. L kemudian meminta Praka MS agar barang tersebut sementara disimpn di kediaman Praka MS.
Akan tetapi pada saat ketiga anggota TNI itu akan membawa barang tersebut, tiba-tiba kendaraan yang dikendarai dihadang oleh dua kendaraan petugas dari BNN Cawang Jaktim. Kemudian Praka MS dan rekannya berikut barang bukti dibawa ke BNN Cawang Jaktim.
Adapun barang bukti yang disita adalah 3 kardus besar berisikan narkotika jenis ganja seberat 65,450 Kg, 1 unit Pajero F 1850 EY hitam, 1 unit truk BM 8347 FU orange, 2 pucuk softgun tipe Glock, 2 pucuk softgun laras panjang beserta magazen.