Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

34 KK di Kolong Tol Jembatan Tiga Pluit Direlokasi ke Rusunawa Tongkol

ilustrasi Rumah Susun (Rusun) Pasar Rumput, Jakarta. (IDN Times/Trio Hamdani)

Jakarta, IDN Times - Sebanyak 34 Kepala Keluarga (KK) yang tinggal di kolong Tol Jembatan Tiga Pluit, Jakarta Utara, direlokasi ke Rusunawa Tongkol, Pademangan, Minggu (1/12/2024).

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Kota (Sekkot) Administrasi Jakarta Utara, Wawan Budi Rohman, mengatakan, relokasi tersebut dilakukan secara bertahap.

"Hari ini kami memindahkan 34 KK yang memiliki KTP Jakarta ke lokasi rusun yang lebih layak. Pemindahan ini dilakukan secara bertahap," kata Wawan dikutip dari ANTARA, Minggu.

1. Tinggal di kolong warga tak dapat lingkungan layak

Rusunawa KS Tubun (dok. Pemprov DKI Jakarta)

Wawan mengatakan, warga tersebut kurang mendapat lingkungan yang layak baik dari kesehatan, kebersihan, hingga keamanan karena tinggal di kolong tol.

Pemkot Jakarta Utara juga melakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu kepada para warga tersebut sebelum dipindahkan.

"Kita juga lakukan pemeriksaan kesehatan sebelum memindahkan mereka," kata dia.

2. Pemindahan tidak mendadak

Penyerahan kunci hunian Rusunawa Pasar Rumput pada Kamis (28/11/2024). (dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Wawan mengatakan, pemindahan warga tersebut ke rusunawa juga tidak dilakukan secara mendadak.

Sebelumnya, kata dia, sudah ada proses yang berjalan cukup lama. Mereka yang dipindahkan ke rusunawa tersebut adalah warga yang memiliki KTP DKI Jakarta. 

Sementara, Lurah Pejagalan, Tommy Haryanto, mengatakan, total ada 500 KK yang memiliki KTP DKI Jakarta yang akan dipindahkan secara bertahap.

"Hari ini pemindahan tahap pertama dan selanjutnya dilakukan hari berikutnya sesuai jadwal yang ada," kata dia.

3. Mendapat berbagai fasilitas di rusun

ilustrasi Rumah Susun (Rusun) Pasar Rumput, Jakarta. (IDN Times/Trio Hamdani)

Di rusunawa, warga tersebut akan mendapatkan fasilitas berupa kamar, air, listrik serta uang sewa gratis selama 6 bulan.

Nantinya, setelah 6 bulan, mereka akan membayar tarif khusus di bawah tarif biasa. Sebelum dipindahkan, mereka juga diajak melihat kondisi rusun yang akan ditempati lebih dulu.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us