Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

37 Eks Anggotanya Disebut Jadi Teroris, Ini Respons FPI

Ilustrasi teroris. IDN Times/Mardya Shakti

Jakarta, IDN Times - Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman buka suara soal pernyataan Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol (Purn), Benny Mamoto yang menyebut 37 anggota atau eks anggota FPI yang diduga masuk sejumlah jaringan teroris, dan terlibat langsung dalam sejumlah aksi terorisme di Indonesia.

Munarman mengatakan bahwa hal itu merupakan tindakan personal yang tak bisa disangkutpautkan dengan organisasi.

"Ya itu kan tindakan personal, kalau kita menghakimi itu, menanggap itu adalah kebijakan organisasi," ujar dia dalam program Mata Najwa yang tayang di Trans7, Rabu (16/12/2020).

1. Kasus kriminal mantan anggota tak bisa dibebankan pada organisasi

Mantan Sekjen FPI, Munarman, di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020) (IDN Times/Sandy)

Munarman mengatakan bahwa kasus kriminal mantan anggota tak bisa dibebankan pada organisasinya jika seseorang itu sudah lepas dari organisasi tersebut. Hal itu pun berlaku di organisasi yang menaunginya.

"Kalau hukum itu tanggung jawabnya personal, tidak bisa dibebankan kepada organisasi," ujar dia.

2. FPI melarang kekerasan dalam organisasinya

Mantan Sekjen FPI Munarman (IDN Times/Aldzah Fatimah Aditya)

Dia juga mengatakan, FPI sebagai sebuah organisasi sudah melarang hal-hal kriminal yang melibatkan anggotanya.

"Oleh karena itu dalam kartu anggota setiap anggota FPI dilarang itu menggunakan kekerasan," kata dia.

3. Kompolnas sebut 37 orang itu tercantum dalam data pengadilan

Ilustrasi teroris. IDN Times/Mardya Shakti

Benny Mamoto dalam wawancara di kanal YouTube Medcom.id, sebelumnya mengatakan, ada 37 anggota dan mantan anggota FPI yang terlibat dalam sejumlah aksi teror.

"Saya buka datanya ada 37 anggota FPI atau dulunya anggota FPI yang kemudian gabung dengan JAD (Jamaah Ansharut Daulah), MIT (Mujahidin Indonesia Timur) dan sebagainya, yang terlibat aksi teror," kata Benny seperti dikutip IDN Times dari wawancara tersebut, Selasa (15/12/2020).

Namun dia mengatakan bahwa hal itu disampaikan olehnya dalam kapasitas sebagai peneliti di pusat Riset Ilmu Kepolisian dan Kajian Terorisme Universitas Indonesia (UI), bukan sebagai Ketua Harian Kompolnas.

"Begini, sebetulnya saya ngomong itu dalam kapasitas sebagai peneliti, di pusat riset ilmu kepolisian terorisme UI, di sana yang mengolah data-data itu, bukan kapasitas sebagai Kompolnas," kata Benny kepada IDN Times, Rabu (16/12/2020).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ilyas Listianto Mujib
Dwifantya Aquina
Ilyas Listianto Mujib
EditorIlyas Listianto Mujib
Follow Us