Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

37 Provinsi Ikut Pemilu 2024, KPU Jamin Tak Ada Tambahan Anggaran

Ketua KPU, Hasyim Asy'ari (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan tidak ada perubahan anggaran Pemilu 2024, meskipun lahir tiga provinsi baru dan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Diketahui, KPU bersama pemerintah dan Komisi II DPR RI menyepakati anggaran pemilu sebesar Rp76 triliun untuk periode persiapan 2022 hingga pelaksanaan pemilu 2024.

1. Perhitungan anggaran pemilu sesuai dengan jumlah pemilih bukan provinsi

ilustrasi pemilu (IDN Times/Aditya Pratama)

Terkait hal tersebut, Ketua KPU Hasyim Asyari menegaskan anggaran biaya Pemilu 2024 sesuai dengan jumlah pemilih bukan banyaknya provinsi.

"Gak ada penambahan, jadi (anggaran Pemilu 2024) tetap ya. Kan basisnya pemilih, pemilihnya kan tetap, hanya pelaksanaannya saja yang semula dari satu provinsi menjadi beberapa provinsi ini. TPS-nya kalau jumlah pemilihnya segitu, juga juga tidak akan bertambah," kata Hasyim di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI.

2. Hanya tata kelola dan teknis pemilu yang diganti

ilustrasi pemilihan kepala daerah (IDN Times/Debbie Sutrisno)

Namun Hasyim menegaskan, lahirnya Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua berdampak pada tata kelola pemilu yang juga akan disesuaikan.

Dari yang semula dikelola oleh Provinsi Papua, kemudian berpindah tata kelola menjadi tanggung jawab Provinsi Papua Selatan dengan Ibukota Merauke, Provinsi Papua Tengah dengan ibukota Nabire dan Provinsi papua Pegunungan dengan Ibukota Jaya Wijaya.

"Hanya saja tata kelolanya yang semula dikelola provinsi ini digeser dikelola menjadi provinsi itu," ujar Hasyim.

3. KPU gandeng Kominfo cegah kekerasan verbal jelang pemilu

Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Mardya Shakti)

Dalam kesempatan itu, Hasyim juga menjelaskan soal kekerasan verbal yang sering terjadi di dunia maya pada masa pilkada ataupun pemilu.

Oleh sebabnya KPU memastikan bakal berkoordinasi dengan Kominfo untuk melakukan pencegahan.

"Saya kira kita tahu semua bahwa pemilu dan pilkada adalah area konflik yang dianggap sah dan legal, tapi kalau kita hindari penggunaan kekerasan apakah itu kekerasan fisik, apa itu kekerasan verbal yang paling penting penggunaan fitnah hoaks segala macam bagian dari kekerasan verbal," kata Hasyim. 

"Itu ranahnya bisa menggunakan macam-macam media, termasuk media yang ruang lingkup tugas dan wewenangnya ada di Kominfo. Sehingga, dengan itu ibaratnya cegah tanggalnya ada di situ," tambahnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rendra Saputra
Yosafat Diva Bayu Wisesa
Rendra Saputra
EditorRendra Saputra
Follow Us