5 Debt Colletor yang Ancam Bakar Mobil di Bekasi Jadi Tersangka

- Satu tersangka positif narkoba: Salah satu tersangka tes urine positif amphetamin dan metamphetamine.
- Korban dihentikan sekelompok orang: Pria berinisial AP dihadang oleh 10 orang yang mengaku debt collector saat membawa mobilnya.
- Pelaku ancam bakar mobil milik korban: Para pelaku merampas mobil Suzuki XL7 korban secara paksa dan mengancam akan membakarnya.
Bekasi, IDN Times - Polres Metro Bekasi Kota menetapkan lima debt collector sebagai tersangka, setelah mengancam membakar mobil milik pria berinisial AP di Ruko Kalimas, Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Sabtu, 5 Juli 2025.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, menyampaikan kelima tersangka tersebut sudah dilakukan penahanan.
"Kami menetapkan lima orang tersangka inisial GW, FS, MP, AP, dan C. Saat ini sudah dilakukan penahanan," katanya, Rabu (9/7/2025).
1. Satu tersangka positif narkoba

Binsar menjelaskan, salah seorang tersangka terbukti mengonsumsi narkoba jenis sabu.
"Satu orang tersangka tes urine positif amphetamin dan metamphetamine," kata dia.
Akibat perbuatannya, kelima tersangka terancam dikenakan Pasal 335 KUHPidana, dengan ancaman hukuman paling lama satu tahun penjara.
2. Korban dihentikan sekelompok orang

Sebelumnya, seorang pria berinisial AP, 38 tahun, mendapat ancaman dari sekelompok orang yang mengaku debt collector saat membawa mobilnya di lokasi kejadian.
"Awalnya, korban ingin keluar dari tempat kejadian. Namun dihadang oleh pelaku yang tidak dikenal sebanyak 10 orang," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, Sabtu, 5 Juli 2025.
3. Pelaku ancam bakar mobil milik korban

Binsar mengatakan, saat itu para pelaku langsung merampas mobil milik korban bermerek Suzuki XL7 secara paksa.
"Saat itu, para pelaku langsung meminta mobil yang sedang dikendarai oleh korban," jelasnya.
Selain itu, para pelaku juga mengancam akan membakar mobil milik korban, jika kendaraannya tidak segera diserahkan.
"Pelaku juga mengancam membakar mobil tersebut jika korban tidak menyerahkan mobilnya," kata Binsar.