Ada 1.145 RW di Jakarta yang Warganya Positif Virus Corona

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memetakan zona merah berada di 66 RW. Hingga Rabu (10/6) pagi, terdapat 1.145 RW yang memiliki kasus positif virus corona atau COVID-19 yang tersebar di lima wilayah DKI Jakarta.
Selain itu, terdapat 288 RW yang memiliki warga berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan 206 RW dengan warga berstatus Orang Dalam Pemantauan.
Sementara, berdasarkan data Tingkat Laju Infeksi Kelurahan Tertinggi di Wilayah per 15 Mei hingga 30 Mei 2020, kasus positif COVID-19 terbanyak di Jakarta Pusat.
1. Jumlah RW terbanyak dengan kasus positif COVID-19 berada di Jakarta Timur

Ilustrasi dokter. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa) Sebanyak 1.145 RW yang memiliki kasus positif COVID-19 tersebar di lima wilayah administrasi dan Kabupaten Kepulauan Seribu. Wilayah dengan kasus positif terbanyak berada di Jakarta Timur dengan jumlah sebanyak 303 RW.
Wilayah dengan kasus positif virus corona terbanyak kedua berada di Jakarta Barat dengan 263 RW. Adapun Jakarta Selatan terdapat 213 RW, Jakarta Utara 204 RW, Jakarta Pusat 161 RW, dan Kabupaten Kepulauan Seribu satu RW.
Dalam situs resminya, Pemprov DKI Jakarta mencatat tidak adanya PDP dan ODP yang berada di wilayah Kepulauan Seribu.
Kasus PDP paling banyak terjadi di Jakarta Barat dengan 96 RW, Jakarta Selatan 53 RW, Jakarta Utara 49 RW, Jakarta Timur 47 RW, dan Jakarta Pusat 43 RW.
Sementara, jumlah kasus Orang Dalam Pemantauan (ODP) tersebar di lima wilayah Kota Jakarta. Sebanyak 53 RW dengan kasus positif di antaranya berada di Jakarta Barat, 41 RW di Jakarta Pusat, Jakarta Timur 39 RW, Jakarta Selatan 37 RW, dan Jakarta Utara 36 RW.
2. Ada 66 RW yang ditetapkan sebagai zona merah

Petugas merapikan fasilitas lokasi isolasi sementara penanganan COVID-19 di Gedung Balai Latihan Kesenian Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (17/5/2020). Gedung tersebut akan digunakan sebagai tempat isolasi sementara bagi warga yang hasil tes cepatnya (rapid test) reaktif. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan Berikut adalah daftar lengkap 66 RW yang ditetapkan sebagai zona merah virus corona atau COVID-19 di Jakarta:
Jakarta Utara (15 RW)
Kecamatan Pademangan
1. RW 006, 007, 010, 011, 012, 014 Kelurahan Pademangan BaratKecamatan Cilincing
1. RW 005 Kelurahan Cilincing
2. RW 001 Kelurahan Sukapura
3. RW 010 Kelurahan Semper BaratKecamatan Koja
1. RW 004 Kelurahan Lagoa
2. RW 004 Kelurahan Rawa Badak SelatanKecamatan Penjaringan
1. RW 012 dan 017 Kelurahan PenjaringanJakarta Timur (15 RW)
Kecamatan Duren Sawit
1. RW 005 dan 009 Kelurahan Malaka Jaya
2. RW 004 dan 005 Kelurahan Malaka Sari
3. RW 001 Kelurahan Pondok BambuKecamatan Jatinegara
1. RW 007 Kelurahan Bidara Cina
2. RW 002 Kelurahan Cipinang Besar Selatan
3. RW 001 dan 002 Kelurahan Cipinang MuaraKecamatan Kramat Jati
1. RW 001, 002, dan 004 Kelurahan Kampung TengahKecamatan Mataraman
1. RW 01 Kelurahan Utan Kayu Selatan
2. RW 003 Kelurahan Pal MeriamKecamatan Makasar
1. RW 002 Kelurahan Pinang RantiJakarta Pusat (15)
Kecamatan Tanah Abang
1. RW 007 dan 009 Kelurahan Kebon Kacang
2. RW 012, 013, 014 Kelurahan Kebon Melati
3. RW 02 dan 004 Kelurahan PetamburanKecamatan Cempaka Putih
1. RW 001 Kelurahan Cempaka Putih Barat
2. RW 002 dan 003 Kelurahan Cempaka Putih TimurKecamatan Johar Baru
1. RW 002 Kelurahan Kampung RawaKecamatan Kemayoran
1. RW 002 Kelurahan Cempaka BaruKecamatan Menteng
1. RW 001 Kelurahan GondangdiaKecamatan Sawah Besar
1. RW 010 Kelurahan Mangga Dua SelatanKecamatan Senen
1. RW 006 Kelurahan KramatJakarta Barat (15)
Kecamatan Tambora
1. RW 001, 004, 007, dan 010 Kelurahan Jembatan BesiKecamatan Palmerah
1. RW 005 Kelurahan Jati Pulo
2. RW 003 Kelurahan Kota Bambu Utara
3. RW 004 Kelurahan PalmerahKecamatan Taman Sari
1. RW 006 Kelurahan Krukut
2. RW 003 dan 004 Kelurahan TangkiKecamatan Kembangan
1. RW 001 Kelurahan Joglo
2. RW 005 Kelurahan SrengsengKecamatan Grogol Petamburan
1. RW 001 Kelurahan Grogol
2. RW 006 Kelurahan TomangKecamantan Cengkareng
1. RW 011 Kelurahan Cengkareng TimurJakarta Selatan (3)
Kecamatan Lebak Bulus
1. RW 001 Kelurahan Lebak Bulus
2. RW 002 Kelurahan Pondok LabuKecamatan Pancoran
3. RW 005 KalibataKepulauan Seribu
Kecamatan Kepualauan Seribu Utara
1. RW 005 Kelurahan Pulau KelapaKecamatan Kepulauan Seribu Selatan
1. RW 002 dan 003 Kelurahan Pulau Tidung.3. Sebanyak 66 RW zona merah akan mendapat penanganan khusus

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di program Ngobrol Seru by IDN Times, Sabtu (23/5) Diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menyebutkan sebanyak 66 RW yang ditetapkan sebagai zona merah virus corona, akan memiliki sejumlah aturan khusus terkait pembatasan kegiatan, yang disesuaikan dengan karakteristik daerahnya masing-masing.
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan pemantauan, pengujian, dan pemberian bantuan khusus bagi masyarakat di wilayah tersebut.
"Di tempat ini, PR-nya belum selesai. Kita masih harus menangani secara khusus. Jadi kalau kita lihat kerja jutaan warga Jakarta, ini berhasil mengubah tempat-tempat yang semula warnanya merah menjadi kuning dan hijau," ujar Anies, baru-baru ini.





















