Akui Ada Pegawai Kejagung Main Judi Online, Jaksa Agung: Iseng Aja

- Jaksa Agung ST Burhanuddin mengakui adanya pegawainya di Kejagung yang bermain situs ilegal judi online dengan nominal di bawah Rp5 ribu.
- Burhanuddin memastikan bahwa pihaknya sudah menyerahkan nama pegawai yang main judol ke Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) untuk ditindaklanjuti.
- Anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo alias Bamsoet, bertanya kepada Jaksa Agung apakah ada pegawai Kejagung terlibat judi online hingga level atas.
Jakarta, IDN Times - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengakui bahwa ada anak buahnya di Kejaksaan Agung (Kejagung) yang bermain situs ilegal judi online (judol).
Hal tersebut disampaikan Burhanuddin saat menghadiri rapat bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (13/11/2024).
1. Jaksa Agung akui pegawainya iseng main judi online

Burhanuddin mengakui memang ada pegawainya yang main judi online. Namun, mereka disebut bermain hanya untuk iseng-iseng saja.
"Kemudian jujur saja ada pegawai yang ikut (judi online) dan hanya iseng-iseng aja di bawah lima ribuan begitu," ucap dia.
2. Kejagung sudah serahkan nama-nama pegawai yang main judi online ke pengawas

Lebih lanjut, Burhanuddin memastikan, pihaknya sudah menyerahkan nama pegawai yang main judol itu ke Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) untuk ditindaklanjuti.
"Kami sudah menyerahkan nama-nama itu ke bidang pengawasan untuk tindaklanjuti," ungkapnya.
3. Sempat ditanya anggota DPR

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo alias Bamsoet, sempat bertanya kepada Jaksa Agung apakah ada pegawai Kejagung terlibat judi online.
"Apakah hanya pada level bawah atau sudah menyerempet ke tengah? Atau ada potensi menyambar ke atas? Lalu karena ini melibatkan pejabat negara penegak hukum, apakah di Kejaksaan ada pejabat atau pegawai yang terlibat judi online?" tanya Bamsoet dalam rapat.