Jaksa Agung: Oknum Brimob Pengepung Kejagung Sempat Kami Tangkap

- Jaksa Agung mengakui pengepungan Kantor Kejaksaan Agung dilakukan oleh oknum Brimob.
- Pihak kejaksaan menyerahkan oknum Brimob yang ditangkap ke Mabes Polri.
Jakarta, IDN Times - Jaksa Agung, ST Burhanuddin, mengaku pihaknya sempat menangkap oknum Brimob yang melakukan pengepungan di Kantor Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat dalam rapat Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (13/11/2024).
1. Jaksa Agung pastikan oknum Brimob jadi pelaku pengepungan

Burhanuddin memastikan bahwa pengepungan itu memang dilakukan oleh oknum Brimob.
"Terkait pengepungan Kejaksaan Agung, jujur saja dilakukan oleh oknum Brimob, oknum Brimob yang tertangkap oleh kami," tutur dia.
2. Usai ditangkap, oknum Brimob diserahkan ke Mabes Polri

Ia mengatakan, usai oknum Brimob itu ditangkap, pihaknya langsung menyerahkan ke Mabes Polri.
Setelah itu, Kejagung sudah tidak tahu bagaimana nasib pelaku pengepungan tersebut.
"Kami serahkan ke Mabes Polri dan kami tidak monitor lagi soal itu," kata Burhanuddin.
3. Komisi III DPR sempat tanya ke Jaksa Agung

Dalam kesempatan itu, Anggota Komisi III DPR, Benny K Harman sempat meminta penjelasan secara rinci mengenai pengepungan Kantor Kejagung pada Mei 2024 lalu.
Selain itu, ia pun membahas kasus penguntitan yang melibatkan dua anggota Densus 88 terhadap Jampidsus, Febrie Ariansyah di sebuah restoran di Cipete pada waktu yang sama.
“Kami mohon penjelasan yang pertama adalah kalau bisa kami dijelaskan apa ceritanya kantor Kejaksaan Agung itu dikepung oleh pasukan coklat. Coklat atau Brimob? Sampai saat ini belum ada penjelasan, hanya muncul berita di publik kemudian bersalaman lalu selesai. Tapi apa peristiwa sesungguhnya publik ingin mendapatkan penjelasan sejelas-jelasnya,” ucap Benny.