Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Alasan Febri Diansyah Eks Jubir KPK Jadi Pengacara Hasto Kristiyanto

Kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Febri Diansyah (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Intinya sih...
  • Febri Diansyah, mantan Juru Bicara KPK, bergabung sebagai tim kuasa hukum Sekjen PDI-P terkait kasus suap.
  • Febri sudah menjadi pengacara sebelum masuk KPK dan sepenuhnya menjadi advokat setelah keluar dari KPK pada Oktober 2020.
  • Hasto akan dibela oleh 17 kuasa hukum termasuk Prof. Dr. Todung M. Lubis, S.H., LL.M sebagai koordinator tim kuasa hukum.

Jakarta, IDN Times - Febri Diansyah, mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini bergabung menjadi tim kuasa hukum Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto terkait kasus suap. Febri akan ikut membela Hasto di persidangan yang dimulai pada Jumat, 14 Februari 2025.

Febri mengatakan, dirinya sudah menjadi pengacara sebelum bergabung ke KPK.

"Saya jadi advokat itu sejak sebelum masuk ke KPK, 2012-2013 saya sudah disumpah sebagai advokat dan itulah profesi yang saya jalankan saat ini," ujar Febri di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (12/3/2025).

1. Febri kembali jadi pengacara setelah keluar dari KPK

Kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Febri Diansyah (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Febri mengatakan, setelah keluar dari KPK pada 2020, sepenuhnya menjadi seorang pengacara.

"Saya pamit dari KPK ada Oktober 2020 dan kemudian secara full jadi advokat," kata dia.

2. Febri sudah lakukan diskusi dan pelajari berkas kasus Hasto

Kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Febri Diansyah (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Dalam kesempatan itu, Febri mengaku sudah berdiskusi dengan berbagai pihak dan mempelajari berkas kasus Hasto.

"Jadi, kami pelajari ada 2 putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap, karan putusan pengadilan itulah yang jadi pegangan paling kuat, seharusnya itu jadi pegangan kuat buat semua pihak," ucap dia.

3. Hasto akan dibela 17 pengacara

Konferensi pers DPP PDIP dan tim kuasa hukum jelang Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto sidang kasus suap (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Hasto nantinya akan dibela oleh 17 kuasa hukum. Berikut daftar namanya:

1. Prof. Dr. Todung M. Lubis, S.H., LL.M (Koordinator tim kuasa hukum).
2. Dr. Maqdir Ismail, S.H., LL.M.
3. Ronny B. Talapessy, S.H., M.H.
4. Arman Hanis, S.H.
5. Febri Diansyah, S.H.
6. Dr. A. Patramijaya, S.H., LL.M
7. Dr. Erna Ratnaningsih, S.H., LL.M.
8. Johannes Oberlin. L Tobing, S.H.
9. Dr (C) Alvon Kurnia Palma, S.H., M.H.
10. Dr. Rasyid Ridho, S.H., M.H.
11. Dr. Duke Arie W, S.H., M.H., CLA.
12. Abdul Rohman, S.H.
13. Triwiyono Susilo, S.H.
14. Willy Pangaribuan, S.H.
15. Bobby Rahman Manalu, S.H., M.H.
16. Rory Sagala, S.H.
17. Annisa Eka Fitria Ismail, B.A., (HONS) LL.M., M.A., S.H.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Muhammad Ilman Nafi'an
EditorMuhammad Ilman Nafi'an
Follow Us