Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Alasan PC Tak Ditahan: Gara-gara Ferdy Sambo Sudah Dipenjara

Alasan PC Tak Ditahan: Gara-gara Ferdy Sambo Sudah Dipenjara
Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, bersama istrinya, Putri Candrawathi, saat reka adegan pembunuhan Brigadir J (IDN Times / Irfan Faturrohman)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Pol Agung Maryoto, mengungkapkan alasan mengapa Putri Candrawathi tak ditahan meski menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Penyidik, dijelaskan Agung, mempertimbangkan berbagai alasan mengapa Putri tak kunjung ditahan hingga sekarang.

Kuasa Hukum Putri, Arman Hanis, pada dini hari tadi WIB, sempat menyatakan telah mengajukan penangguhan penahanan atas dua alasan, kesehatan dan kemanusiaan. Agung membenarkannya. Namun, Agung memberikan satu alasan lain mengapa Putri tak ditahan hingga sekarang.

Terkait alasan kemanusiaan, Agung menyebut hal ini juga lantaran Ferdy Sambo, sang suami, sudah ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok Jawa Barat.

"Ya kondisi bapaknya kan juga sudah ditahan," ujar Agung, Kamis (1/9/2022).

Agung menegaskan penyidik telah melakukan pencekalan terhadap Putri. Di samping itu, kuasa hukumnya juga sudah menyanggupi Putri agar kooperatif dan wajib lapor.

"Penyidik telah melakukan pencekalan terhadap ibu PC dan pengacara menyanggupi ibu PC akan selalu kooperatif dan ada wajib lapor," tutur dia.

Share Article
Topics
Editorial Team
Uji Sukma Medianti
EditorUji Sukma Medianti

Related Articles

See More

Kemenhut dan Emergent Sepakati Penjajakan Kerja Sama Pendanaan Iklim

26 Jun 2026, 23:33 WIBNews