Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Anak Syahrul Yasin Limpo Serahkan Mobil Alphard Vellfire ke KPK

Eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (IDN Times/Aryodamar)
Intinya sih...
  • Anak SYL kembalikan mobil Alphard yang digunakan SYL di Makassar ke KPK
  • Pengacara menyatakan klien akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus TPPU SYL
  • Keluarga SYL kooperatif, kembalikan mobil sebagai bukti kerja sama dengan KPK

Jakarta, IDN Times - Anak mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) Kemal Redindo, mendatangi gedung Merah Putih KPK untuk menyerahkan Toyota Vellfire, Jumat (7/6/2024).

Pengacara Dindo, Djamaludin Koedoeboen, mengatakan kliennya akan diperiksa tim penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) SYL.

"Dalam kaitan dengan pemanggilan terhadap beliau untuk diminta keterangan. Mestinya minggu lalu, tapi karena ada kedukaan, kemudian beliau juga ada urusan yang lain, sehingga baru sempat hari ini," ujarnya pada awak media.

1. Dindo serahkan Alphard ke KPK

Gedung KPK (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Dia belum bisa memastikan materi apa saja yang nanti diperiksa penyidik ke kliennya, namun yang pasti Dindo hadir untuk menyerahkan sebuah Alphard yang pernah digunakan SYL di Makassar.

"Kita belum tahu jelasnya (pemeriksaan), tapi yang pasti, ke sini juga dalam rangka menyerahkan satu buah mobil. Kendaraan Alphard (Vellfire) yang dulu pernah digunakan pada saat SYL di Makassar," paparnya.

2. Keluarga SYL diklaim kooperatif

Sidang eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. (IDN Times/Aryodamar)

Djamaludin mengatakan, pengembalian mobil tersebut sebagai bukti bahwa keluarga SYL kooperatif, tidak menyulitkan penyelidikan KPK.

"Sehingga apa yang menjadi hak mereka adalah hak mereka, kalau yang bukan (hak) itu akan diserahkan kepada KPK. Dan mobil itu, sebentar lagi (dikirim) kita pastikan InsyaAllah akan kita serahkan kepada KPK," imbuhnya.

3. SYL didakwa korupsi dan pemerasan

Daftar Sementara Aliran Dana Kementan ke SYL (IDN Times/Aditya Pratama)

Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi dan memeras anak buahnya senilai Rp44,5 miliar. Dia didakwa melakukan hal tersebut bersama eks Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian, Muhammad Hatta.

Dalam dakwaan, uang itu diduga digunakan Syahrul Yasin Limpo untuk berbagai keperluan. Ada uang yang diduga mengalir untuk keperluan istri, dirinya sendiri, keluarga, sewa pesawat, kurban, hingga ke Partai NasDem.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sunariyah
Dini Suciatiningrum
Sunariyah
EditorSunariyah
Follow Us