Anies Baswedan Izinkan Takbiran Keliling, Ini Syaratnya

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengizinkan publik, khususnya masyarakat Jakarta untuk melaksanakan takbiran keliling. Menurutnya, hal itu sudah jadi tradisi turun-temurun, sehingga dia tak mempermasalahkan takbiran keliling.
Namun, ada sejumlah syarat yang harus ditepati warga jika ingin melaksanakan takbiran keliling.
1. Harus koordinasi dengan sejumlah pihak terkait

Anies mengatakan bahwa warga yang ingin melaksanakan takbiran keliling harus berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait agar pelaksanaannya berjalan lancar.
"Yang mau mengadakan takbiran keliling, koordinasikan dengan lurah. Nanti kita akan bantu kawal dengan Dishub," kata Anies, Senin (3/6).
2. Anies ingin takbiran keliling berlangsung tertib

Setelah berkoordinasi, nantinya Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan memberikan rute mana saja yang diizinkan untuk dilewati saat takbiran keliling. Harapannya, takbiran keliling dapat berlangsung aman dan nyaman.
"Yang utama adalah keselamatan," tegas Anies.
3. Takbiran merupakan tradisi

Bagi Anies, takbiran keliling merupakan tradisi. Kalau dulu takbiran keliling membawa obor, sekarang kelilingnya dengan kendaraan. Untuk itu, Anies mengimbau masyarakat supaya berhati-hati.
"Jangan melakukan hal yang berisiko pada keselamatan, baik takbiran keliling maupun naik motor dan mobil yang berisiko pada kecelakaan," ungkap dia.