Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Anies Gratiskan PBB di bawah Rp2 Miliar, PSI: Pemanis di Akhir Jabatan

Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan terima Kurma dari Jericho asal Palestina dari Pendeta Gilbert Lumoindong. (instagram.com/aniesbaswedan)

Jakarta, IDN Times  - Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Anggara Wicitra Sastroamidjojo menilai, kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menggratiskan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk bangunan dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp2 miliar adalah satu-satunya yang bisa dilakukan.

"Pak Anies di akhir masa jabatannya merasa gagal total menuntaskan janji penyediaan hunian layak lewat program DP 0 persen sehingga cuma ini yang bisa dilakukan,” kata Ara, sapaan akrab Anggara, dalam keterangan resmi, Selasa (13/6/2022).

1. Janji Anies dalam penyediaan hunian layak dinilai gagal

Rumah DP 0 Persen, Klapa Village (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)

Anggara menilai, Anies gagal dalam menuntaskan janji penyediaan hunian layak lewat program DP 0 persen. Menurutnya, sampai saat ini program tersebut tidak dibangun sampai seribu unit. 

“Sampai hari ini, tidak sampai seribu unit selesai dibangun, padahal janjinya ada 250 ribu unit yang dibangun selama masa jabatan," ujar dia.

2. Kebijakan Anies dinilai tidak inovatif

Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Anggara Wicitra (dok. Humas PSI DKI Jakarta)

Anggara mengatakan, kebijakan ini juga dinilai tidak inovatif karena hanya meneruskan kebijakan yang dicanangkan gubernur sebelumnya.

"Tidak ada yang baru pula dari kebijakan ini, karena sudah pernah diberlakukan di masa kepemimpinan sebelumnya, cuma diganti angkanya saja. Kalau memang ada niat, kebijakan ini bisa dilakukan sejak awal pandemik. Terlihat ini hanya pemanis di injury time Pak Anies saja," tambah Ara.

3. Sosialisasinya dikejar

Anies Baswedan (Dok Pemprov DKI)

Selain itu, Anggara mengingatkan agar kebijakan pembebasan pajak itu disosialisasikan dengan baik teknisnya ke masyarakat untuk memaksimalkan implementasinya.

"Kebijakan bukan cuma produk hukumnya saja, tapi ada dampak yang kita kejar makanya implementasinya harus optimal. Sosialisasi ke masyarakat harus masif," tutup Ara.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
Uji Sukma Medianti
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us