Anies: Saya Tidak Pernah Melarang Orang Masuk Jakarta

Jakarta, IDN Times - Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan, tidak ada larangan orang masuk ke Jakarta. Namun, mereka yang akan masuk Jakarta dari luar kota, harus siap menjalani pemeriksaan.
Pemprov DKI Jakarta melakukan pemeriksaan di dua tempat, yaitu di pintu-pintu masuk menuju Jakarta dan di lingkungan masing-masing warga.
“Saya ingin garis bawahi bahwa kebijakan Jakarta tidak pernah melarang orang masuk Jakarta, jadi ini bukan pelarangan, karena Jakarta bagian dari Indonesia. Siapa saja penduduk bisa datang ke kota mana saja," kata Anies dalam keterangannya, Selasa (18/5/2021).
1. Akan ada pemeriksaan di pintu masuk Jakarta, bahkan Jabodetabek

Anies menjelaskan, dalam kondisi pandemik COVID-19, Pemprov DKI sudah menganjurkan warga untuk tidak berpergian. Kini setelah Lebaran, pihaknya akan memeriksa siapa pun yang masuk ke Jakarta.
“Akan dilakukan dua langkah pengetatan pemantauan pergerakan penduduk yang masuk Jakarta. Yakni melakukan screening di tiap pintu masuk menuju Jakarta, bahkan Jabodetabek," ujar dia.
2. Tes acak bagi kendaraan yang masuk ke Ibu Kota

Tiap kendaraan pribadi yang masuk ke Ibu Kota nantinya akan di tes secara acak, dan pemeriksaan juga akan dilakukan ketika warga sudah sampai di tempat tinggal.
"Nanti kita ada aplikasi khusus yang digunakan oleh para Ketua RT/RW untuk mereka melakukan pelaporan dua kali sehari atas kondisi di wilayahnya,” kata dia.
3. Jika ada gejala COVID-19 akan diisolasi

Anies berharap, dengan adanya proses screening ini, mereka yang terdeteksi terpapar COVID-19 dapat langsung isolasi mandiri, baik di fasilitas kesehatan milik Pemprov DKI Jakarta maupun Wisma Atlet.
“Ikhtiar kami melakukan screening ini bukan hanya mendeteksi cepat jika ada yang terpapar, juga sebagai ikhtiar untuk melindungi warga Jakarta yang saat Lebaran kemarin memilih tidak berpergian, mereka-mereka yang menaati anjuran pemerintah,” kata dia.