Apel Terakhir Retret Kepala Daerah, Wamendagri Pakai Seragam Satpol PP

- Wamendagri Bima Arya Sugiarto memimpin apel pagi hari terakhir Retret Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Kampus IPDN mengenakan seragam Satpol PP.
- Bima mengatakan, seragam Satpol PP merupakan kebanggaan penegak Peraturan Daerah (Perda).
Jakarta, IDN Times – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto memimpin apel pagi hari terakhir Retret Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Kamis (26/6/2025).
Bima bersama peserta retret tampil mengenakan seragam Pakaian Dinas Lapangan (PDL) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
1. Seragam Satpol PP kebanggaan penegak peraturan daerah

Dalam arahannya, Bima mengatakan, seragam Satpol PP merupakan kebanggaan penegak Peraturan Daerah (Perda). Kepala daerah, kata dia, merupakan komandan terdepan pasukan penegak Perda, yaitu Satpol PP.
Ia berpesan kepada para kepala daerah agar menjalankan kewenangan menegakkan Perda dengan selurus-lurusnya, sehingga ketertiban dan kesejahteraan masyarakat terbangun. Menurutnya, ketika Perda dilaksanakan dengan baik, maka masyarakat akan menjaga sekaligus memuliakan kepala daerah.
“Perda adalah untuk ketertiban dan kesejahteraan,” ujarnya.
2. Wamendagri minta kepala daerah membina dan mendampingi ormas

Sejalan dengan itu, Bima meminta para kepala daerah agar membina dan mendampingi organisasi kemasyarakatan (ormas) di daerah masing-masing. Ia menekankan pentingnya mendorong ormas agar memberi kontribusi positif bagi masyarakat.
“Lakukan pembinaan, pendampingan, dan motivasi agar ormas yang nakal kembali ke jalan yang benar,” ujarnya.
Bima juga mengingatkan kepala daerah agar bertindak tegas terhadap ormas yang menyimpang atau melakukan pelanggaran hukum. Kepala daerah dapat mengambil tindakan hukum sesuai aturan yang berlaku bagi ormas yang terindikasi melakukan pidana.
“Ormas yang meresahkan warga, ormas yang menyusahkan warga, ormas yang sama sekali tidak memudahkan warga, ormas yang membuat warga ketakutan silakan ditindak tegas,” ujarnya.
Kepala daerah juga dapat memberikan rekomendasi pembubaran ormas yang melanggar undang-undang kepada Kementerian Hukum. Keberpihakan dan ketegasan kepala daerah maupun wakil kepala daerah dalam menindak ormas yang melanggar adalah impian dan harapan masyarakat.
“Di tangan bapak-ibu (kepala daerah dan wakil kepala daerah) Perda akan membuat warga nyaman dan warga tenang hidup di kota,” ucapnya.
3. Praja IPDN jadi bagian penegak Perda

Dalam kesempatan itu, Bima juga mengingatkan para praja IPDN yang mengikuti apel bahwa mereka akan menjadi bagian dari penegak Perda. Setelah lulus nanti, para praja juga akan mengenakan seragam Satpol PP dengan penuh rasa bangga. Ia juga mengingatkan agar para praja nantinya tidak mencoreng seragam kebanggaan Satpol PP.
“Jangan cemari baju kebanggaan ini dengan tindakan-tindakan kecil yang merusak kebanggaan korps (Satpol PP)," ujarnya.
Adapun praja yang mengikuti apel pagi berasal dari daerah para kepala daerah dan wakil kepala daerah yang menjadi peserta retret. Setelah apel selesai, para peserta retret diarahkan untuk menyambangi barisan praja IPDN sesuai daerahnya masing-masing. Dalam pertemuan tersebut, kepala daerah maupun wakil kepala daerah memperkenalkan diri sekaligus memberikan motivasi agar para praja dapat menjaga nama baik daerah.
Bima mengatakan, pertemuan tersebut bertujuan untuk memberikan motivasi dan semangat kepada para praja IPDN. Praja juga dapat mencontoh para kepala daerah sekaligus membuka ruang komunikasi di antara mereka, mengingat beberapa di antara para praja IPDN nantinya bakal ditempatkan di daerah asal.
“Sehingga ini proses awal, nanti terus ada komunikasi, ada bimbingan, ada berbagi pengalaman. Dan nanti tentunya ada penempatan-penempatan yang ditugaskan khusus oleh para kepala daerah itu,” ucapnya.