Aset-Aset Koruptor yang Dilelang KPK Laku Sampai Rp17 Miliar

- KPK melelang aset koruptor senilai Rp17 miliar, termasuk tanah, bangunan, kendaraan, alat elektronik, dan perhiasan.
- Barang rampasan negara dijual setelah penetapan harga limit atau harga dasar lelang untuk optimalisasi pengelolaan aset.
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil melelang aset koruptor senilai total Rp17 miliar. Aset-aset yang laku dilelang antara lain tanah dan bangunan, kendaraan, alat elektronik, dan berbagai jenis perhiasan.
"Nilai pemulihan mencapai Rp17 miliar," ujar Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/12/2024).
1. Aset yang dilelang diupayakan tak turun nilainya

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto, mengatakan, barang rampasan negara merupakan barang milik negara yang berasal dari barang bukti yang ditetapkan dirampas untuk negara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Mungki mengatakan, sebelum aset koruptor dijual atau dilelang, terdapat salah satu tahap yang cukup penting, yaitu penetapan harga limit atau harga dasar lelang.
“Optimalisasi pengelolaan barang rampasan memiliki peran strategis dalam upaya pemulihan aset atau asset recovery tindak pidana korupsi. Penatausahaan ini dilakukan agar ketika aset diputuskan kembali untuk negara, nilai aset tidak mengalami penurunan sedikit pun, sehingga potensi penerimaan yang diperoleh negara dapat bermanfaat sebagai nilai tambah aset,” ujar Mungki.
2. 134 aset berasal dari 12 perkara korupsi

Total 134 aset barang rampasan yang dilelang online berasal dari 12 perkara tindak pidana korupsi yang sudah berkekuatan hukum tetap. Antara lain rumah, apartemen, dan kontrakan bernilai keseluruhan Rp79,18 Miliar.
Pada sesi 1 pelaksanaan lelang online, KPK berhasil menjual dua unit rumah susun umum pada Lot 4 dengan limit sesuai nilai wajar sebesar Rp598,3 juta.
Pada sesi 2, kendaraan yang berhasil terjual di antaranya mobil bermerek Lexus LX3.5 V6 terjual dengan nilai limit Rp1,575 miliar; mobil Jeep Wrangler Rubicon terjual Rp1,406 miliar, mobil merek Hummer terjual Rp701,8 juta, mobil merek Cadillac terjual Rp541,5 juta, sepeda motor BMW R Nine T terjual Rp336,9 juta, Harley Davidson Fat Boy terjual Rp242,4 juta, dan Harley Davidson Tri Glide terjual Rp665,5 juta.
Pada lelang sesi 1 berhasil terjual 2 lot barang. Pada sesi 2, dari 70 lot barang yang tersedia pada lelang online, berhasil terjual 63 lot barang. Sementara dalam sesi 3, terjual 14 lot barang dengan nilai Rp1.447.836.000.
Dengan demikian secara keseluruhan telah terjual 77 lot barang berhasil terjual dengan nilai Rp17,011,584,656,00 atau sebesar Rp17,011 miliar.
3. Masih ada sejumlah aset koruptor yang tak laku

Meski begitu, masih ada sejumlah aset koruptor yang tak laku. Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menilai, daya beli masyarakat pada aset mewah koruptor rendah.
“Sekali lagi, biasanya yang begitu-begitu karena berkaitan dengan daya beli masyarakat yang memang kepada hal-hal yang luxury, yang mewah itu agak tidak berminat,” ujar Ghufron.
“Tetapi hal-hal yang bersifat seperti emas atau pun mobil-mobil yang jamak di pasaran seperti Avanza itu yang laku,” ucap dia.