ASN, TNI dan Polri di Bekasi Gelar Deklarasi Netralitas

- Bawaslu Kota Bekasi menggelar deklarasi netralitas untuk ASN, TNI, dan Polri.
- Deklarasi dilakukan untuk mencegah pelanggaran pemilu dan memastikan proses demokrasi berjalan adil.
- Bawaslu akan terus mengawasi jalannya Pilkada dan menindak pelanggaran netralitas sesuai peraturan yang berlaku.
Bekasi, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi menggelar deklarasi netralitas untuk aparatur sipil negara (ASN), TNI dan Polri di Hotel Horison Ultima Bekasi, Bekasi Selatan, Selasa (15/10/2024).
Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Vidya Nurrul Fathia mengatakan, deklarasi itu dilakukan untuk mencegah adanya pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh ASN, TNI dan Polri.
"Kegiatan ini adalah momen penting yang menandai komitmen kami untuk menjaga netralitas," kata Vidya saat dikonfirmasi, Rabu (16/10/2024).
1. Memastikan proses demokrasi berjalan adil

Vidya juga menjelaskan, kegiatan deklarasi itu juga untuk memastikan proses demokrasi di Kota Bekasi tetap berjalan adil dan transparan.
Deklarasi ini juga dinilai Vidya sebagai bentuk tanggungjawab agar tidak adanya tekanan dari pihak manapun.
"Kami ingin memastikan semua pemilih memiliki hak yang sama dan suara mereka dihargai tanpa intervensi dari pihak manapun," jelasnya.
2. Pastikan akan menindak pelanggaran netralitas

Dia pun memastikan, pihaknya akan terus mengawasi jalannya Pilkada dan akan menindak jika terjadi pelanggaran pemilu.
"Kami akan terus berupaya mengawasi dan memastikan setiap pelanggaran netralitas akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku," tegas Vidya.
3. Terdapat penandatanganan kesepakatan bersama

Diketahui, kegiatan deklarasi itu dibuka oleh Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad. Acara itu juga terdapat pembacaan teks deklarasi yang dipimpin langsung Ketua Bawaslu Kota Bekasi dan diikuti peserta yang hadir.
Selain pembacaan teks deklarasi, acara itu juga terdapat penandatanganan kesepakatan bersama yang diwakili Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Pj Walikota Bekasi, Kapolres Metro Bekasi Kota, Dandim 0507 Bekasi, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dan Pengadilan Negeri Kota Bekasi.