Aturan Bukber Lengkap, Boleh Bukber tapi Dilarang Ngobrol Saat Makan

Jakarta, IDN Times - Pemerintah memberikan berbagai kelonggaran untuk menjalankan ibadah Ramadan dan Idul Fitri tahun ini. Salah satunya kegiatan buka bersama, tapi ada syaratnya nih.
Juru Bicara SATGAS COVID-19 Wiku Adiasasmito mengatakan masyarakat boleh melakukan aktivitas secara normal selama bulan Ramadan setelah dua tahun pandemik. Meski demikian, ia mengingatkan agar tetap menjaga protokol kesehatan.
"Bukber (buka bersama) sebaiknya jaga jarak dan tidak usah berbicara saat makan, prinsipnya jaga kebersihan dan jangan lupa mencuci tangan," ujar Wiku dikutip Forum Merdeka Barat, Rabu (30/3/2022).
1. Berinteraksi seperti dulu dengan kehati-hatian

Wiku mengatakan, meski diberikan kelonggaran dibanding 2021, masyarakat diimbau agar saat berinteraksi menerapkan prinsip kehati-hatian.
"Jadi kita berinteraksi seperti dulu dengan kehati-hatian dan kita akan terus mensosialiasikan (prokes)," imbuh Wiku.
2. Jangan lama-lama di masjid jika penuh

Prinsipnya, lanjut Wiku, selama melakukan ibadah Ramadhan bisa menerapkan protokol kesehatan. Wiku mencontohkan, jika ibadah di masjid yang jemaah penuh, sebaiknya tidak terlalu lama di dalam.
"Ini potensi penularan besar, jika ibadah dengan masjid yang penuh (jemaah) maka sebaiknya ventilasi dibuka, interaksi bicara relatif terbatas kalau tidak bicara pakai masker," imbaunya.
3. Tiap daerah miliki PPKM berbeda

Wiku menambahkan ibadah Ramadhan semua bisa dilaksanakan asal dengan protokol kesehatan. Untuk itu, Satgas COVID-19 bekerja sama dengan Kementerian Agama dan pemerintah daerah untuk memastikan masyarakat memahami situasi COVID-19 di lingkungan masing-masing.
"Tiap daerah memiliki level PPKM berbeda, sehingga semua pihak diharap bisa saling mengingatkan," inbau Wiku.