Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Aturan Bukber Lengkap, Boleh Bukber tapi Dilarang Ngobrol Saat Makan

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Bakti Bawono Adisasmito mengatakan situasi penularan COVID-19 di wilayah DKI Jakarta perlu mendapatkan perhatian masyarakat secara luas dalam konferensi pers di Gedung BNPB, Jakarta. Dok. ANTARA News/BNPB

Jakarta, IDN Times - Pemerintah memberikan berbagai kelonggaran untuk menjalankan ibadah Ramadan dan Idul Fitri tahun ini. Salah satunya kegiatan buka bersama, tapi ada syaratnya nih.

Juru Bicara SATGAS COVID-19 Wiku Adiasasmito mengatakan masyarakat boleh melakukan aktivitas secara normal selama bulan Ramadan setelah dua tahun pandemik. Meski demikian, ia mengingatkan agar tetap menjaga protokol kesehatan.

"Bukber (buka bersama) sebaiknya jaga jarak dan tidak usah berbicara saat makan, prinsipnya jaga kebersihan dan jangan lupa mencuci tangan," ujar Wiku dikutip Forum Merdeka Barat, Rabu (30/3/2022).

1. Berinteraksi seperti dulu dengan kehati-hatian

Ilustrasi buka bersama (Pexels.com/Mentatdgt)

Wiku mengatakan, meski diberikan kelonggaran dibanding 2021, masyarakat diimbau agar saat berinteraksi menerapkan prinsip kehati-hatian.

"Jadi kita berinteraksi seperti dulu dengan kehati-hatian dan kita akan terus mensosialiasikan (prokes)," imbuh Wiku.

2. Jangan lama-lama di masjid jika penuh

Jamaah melaksanakan ibadah Salat Jumat di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (11/2/2022). Pada masa PPKM level 3, Masjid Istiqlal masih mengadakan kegiatan ibadah Salat Jumat dengan membatasi jumlah jamaah maksimal 50 persen (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Prinsipnya, lanjut Wiku, selama melakukan ibadah Ramadhan bisa menerapkan protokol kesehatan. Wiku mencontohkan, jika ibadah di masjid yang jemaah penuh, sebaiknya tidak terlalu lama di dalam.

"Ini potensi penularan besar, jika ibadah dengan masjid yang penuh (jemaah) maka sebaiknya ventilasi dibuka, interaksi bicara relatif terbatas kalau tidak bicara pakai masker," imbaunya.

3. Tiap daerah miliki PPKM berbeda

Ilustrasi mobilitas masyarakat selama PPKM (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Wiku menambahkan ibadah Ramadhan semua bisa dilaksanakan asal dengan protokol kesehatan. Untuk itu, Satgas COVID-19 bekerja sama dengan Kementerian Agama dan pemerintah daerah untuk memastikan masyarakat memahami situasi COVID-19 di lingkungan masing-masing.

"Tiap daerah memiliki level PPKM berbeda, sehingga semua pihak diharap bisa saling mengingatkan," inbau Wiku.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jihad Akbar
Eddy Rusmanto
Jihad Akbar
EditorJihad Akbar
Follow Us