KPU Depok Tunda Penetapan Paslon Terpilih Idris-Imam, Ini Alasannya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - KPU Depok menunda menetapkan pasangan calon terpilih wali kota dan wakil wali Kota Depok, Mohammad Idris-Imam Budi Hartono. Keputusan itu diambil lantaran Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai dasar untuk menetapkan pasangan calon terpilih, belum diterima.
"Seharusnya dilakukan penetapan pada hari ini, tapi karena belum adanya BRPK maka ditunda," kata Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna di Depok, Rabu (20/1/2021) seperti dikutip dari ANTARA.
1. Belum diketahui kapan penetapan paslon akan dilakukan
Nana mengatakan, KPU Kota Depok belum dapat memastikan kapan penetapan paslon akan dilakukan. Kendati begitu, keputusan penggeseran penetapan diambil di menit-menit terakhir dengan pertimbangan yang matang.
"Ada mekanisme internal yang harus dilaksanakan oleh KPU, yaitu mengeluarkan semacam surat perintah kepada KPU Provinsi maupun Kabupaten/Kota agar melaksanakan pleno penetapan. Nah, ini yang belum kami terima. Sebab MK juga belum membalas surat KPU RI terkait BRPK," jelas Nana.
Baca Juga: Meski Menang Pilkada Depok 2020, Idris-Imam Kalah dari Golput
2. Padahal KPU Depok sudah siap melaksanakan penetapan calon
Editor’s picks
Nana melanjutkan, kegiatan pleno penetapan sebenarnya sudah dipersiapkan jauh hari sebelumnya. Tempat pelaksanaan kegiatan sudah ditandatangani kontraknya, undangan sudah disebar, kebutuhan lain-lain sudah dipersiapkan secara matang.
Penentuan tanggal pelaksanaannya, kata Nana, juga sudah disesuaikan berdasarkan tahapan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) kepala daerah di MK dan kebijakan pilkada yang diatur oleh KPU.
"Itulah sebabnya saat itu kita putuskan penetapan di tanggal 20 Januari, bahkan sudah dikoordinasikan dengan pimpinan kami di KPU Jabar" ucap Nana.
Nana menambahkan, KPU Kota Depok akhirnya mengganti kegiatan penetapan paslon terpilih dengan melaksanakan evaluasi pilkada bersama seluruh stakeholder Kota Depok.
3. Mohammad Idris-Imam Budi Hartono raih suara terbanyak pada pilkada Depok
Sebelumnya, KPU Kota Depok Jawa Barat telah menetapkan pasangan nomor urut 02 Mohammad Idris-Imam Budi Hartono meraih suara terbanyak pada pilkada Kota Depok 2020. Suara keduanya mengungguli pasangan nomor urut 01 Pradi Supriatna-Afifah Alia.
Pasangan calon Idris-Imam diusung oleh partai yaitu PKS, Partai Demokrat, PPP dan partai non parlemen Partai Berkarya dengan jumlah total kursi di DPRD Kota Depok sebanyak 17 kursi.
Sedangkan pasangan calon Pradi-Afifah diusung oleh Partai Gerindra, PDIP, Golkar, PKB, PAN, PSI, dan sejumlah partai non parlemen. Dengan total jumlah 33 kursi di DPRD Depok, tidak mampu mengalahkan koalisi yang dimotori oleh PKS tersebut.
Baca Juga: Rapat Pleno Terbuka, KPU Tetapkan Idris-Imam Menang Pilkada Kota Depok