Polisi: Nunung Hilangkan Barang Bukti Sabu Saat Ditangkap

Nunung sempat mengaku tidak memiliki sabu

Jakarta, IDN Times - Kasubdit 1 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung tak kooperatif saat akan ditangkap pada Jumat (19/7) lalu.

Nunung, kata Calvijn, menghilangkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat dua gram, ke dalam kloset di kediamannya.

"Itu bentuk upaya untuk menghilangkan petunjuk atau barang bukti. Setelah dibuang, kita baru bisa menginterogasi JJ (suami Nunung, July Jan Sambiran) dan NN (Nunung)," ujar Calvijn dalam konferensi pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/7).

1. Nunung sempat mengaku tak memiliki sabu

Polisi: Nunung Hilangkan Barang Bukti Sabu Saat DitangkapANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Saat polisi melakukan proses penggeledahan, Nunung kata Calvijn, sempat mengaku tidak memiliki narkoba jenis sabu tersebut.

"Awalnya tidak mengakui (membeli sabu), dia hanya mengaku membeli perhiasan. Setelah dilakukan penggeledahan, dia mengaku menggunakan narkoba dan dibuang ke kloset," beber Calvijn.

Di tempat yang sama, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono mengatakan, Nunung juga mengaku mengonsumsi sabu sebelum menjalani kegiatan pekerjaannya.

"NN (Nunung) menggunakan sabu setiap hari," kata Argo.

Tak hanya itu, lanjut Argo, Nunung mengonsumsi sabu untuk meningkatkan daya tahan tubuhnya dalam menjalankan aktivitasnya.

"Menggunakan sabu karena tuntutan pekerjaan, karena umurnya juga. Akhirnya menggunakan sabu untuk daya tahan tubuh juga," jelas Argo.

Argo menambahkan, Nunung telah mengonsumsi narkoba sejak 20 tahun yang lalu. Sedangkan sang suami, sejak 24 tahun yang lalu.

"NN memang sudah pernah gunakan narkotika dan ekstasi sekitar 20-an tahun yang lalu. Karena dia ada di Solo, dan dia ada di suatu kegiatan lawak gitu, dia terpengaruh dengan lingkungannya karena dia gunakan ekstasi juga. Kemudian off nggak gunakan lagi, dan kemudian Maret (2019) ini dia mulai lagi," papar Argo.

2. Suami minta Nunung berhenti konsumsi narkoba

Polisi: Nunung Hilangkan Barang Bukti Sabu Saat DitangkapIDN Times/Axel Jo Harianja

Nunung dalam konferensi pers itu tak kuasa menahan tangisnya sambil mengucapkan permohonan maaf kepada suaminya, July Jan Sambiran.

"Saya juga mohon maaf sama suami saya yang sebetulnya setiap hari dia selalu mengingatkan kapan kamu berhenti (Mengonsumsi narkoba)," kata Nunung sambil menggenggam tangan suaminya.

Dalam kesempatan itu, Nunung menceritakan, July juga meminta dia agar berhenti mengonsumsi narkoba jenis sabu itu, di hari ulang tahun suaminya tersebut.

"Tanggal 1 Juli kemarin, suami saya ulang tahun. Saya bilang sama suami saya 'Yah, kamu minta kado apa?'. Suami saya cuma bilang, 'saya minta kado kamu berhenti (mengonsumsi narkoba)'," ungkap Nunung dengan air mata berurai.

"Tapi, saya ngeyel (tidak menuruti permintaan suaminya)," sambungnya.

Nunung juga mengucapkan rasa terima kasihnya usai ditangkap polisi. Hal itu kata dia, menjadi pelajaran agar dirinya mulai berhenti mengonsumsi narkoba.

"Kepada bapak polisi yang sudah ada pada kejadian ini, saya berterima kasih bahwasanya saya terselamatkan atas kejadian ini. Kalau tidak ada kejadian ini, sampai kapan saya bisa berhenti (mengonsumsi sabu), saya tidak mengerti," ujar Nunung sembari menangis.

Tak hanya itu, lanjut Nunung, ia menyampaikan permohonan maafnya kepada pihak keluarga, rekan kerja, termasuk penggemarnya.

"Saya mohon maaf pada Allah, mohon maaf pada Allah. Mohon maaf pada ibu saya, anak, dan cucu saya, keluarga besar saya, rekan-rekan kerja di mana saya bekerja," kata Nunung.

"Sekali lagi saya minta maaf ke semua wartawan, fans saya, netizen dan dengan kejadian ini saya mohon maaf sebesar besarnya. Saya janji nggak ngulangi lagi saya janji mohon maaf," ucapnya lagi.

Baca Juga: Suami Pernah Minta Nunung Berhenti Nyabu Sebagai Kado Ulang Tahun

3. Kronologi penangkapan Nunung dan suaminya

Polisi: Nunung Hilangkan Barang Bukti Sabu Saat DitangkapInstagram/triretnoprayudati_nunung

Mantan anggota grup lawak Srimulat itu ditangkap bersama suaminya, July Jan Sambiran di kediamannya, Tebet, Jakarta Selatan, pukul 13.15 WIB, Jumat (19/7) lalu.

Bukan hanya mereka berdua, polisi juga menangkap pria bernama Hadi Moheriyanto alias Hery alias TB yang memperjualbelikan barang haram itu kepada Nunung dan suaminya.

Kasubdit I Direktorat Reserse Narkorba (Ditresnarkoba) AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, awalnya pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat, sering terjadi penyalahgunaan dan transaksi narkoba di kediaman Nunung dan suaminya.

"Sehingga, dilakukan penangkapan tersangka Hadi Moheriyanto alias Hery dan ditemukan barang bukti satu unit handphone, dan uang Rp3.700.000 hasil penjualan sabu," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times di Jakarta, Jumat (19/7).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pada pukul 12.30 WIB, Hadi Moheriyanto alias Hery menyerahkan narkoba pesanan Nunung di depan rumahnya. Sabu tersebut kata Calvijn, diperoleh Hadi oleh sesorang berinisial E yang masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).

"Memperoleh sabu dari DPO E dengan cara tempel di daerah Cibinong, Bogor, Jawa Barat," ujarnya.

Tersangka E kata Argo, saat ini masih terus dicari oleh pihak kepolisian.

"InsyaAllah segera cepat dapat, anggota ada di lapangan. Kita sudah tahu kotanya di mana, sedang kita cek DPO ini," Jelas Argo.

Baca Juga: Ditangkap karena Narkoba, Nunung Berterima Kasih kepada Polisi

4. Nunung dan suami gunakan sabu 10 kali dalam waktu 3 bulan

Polisi: Nunung Hilangkan Barang Bukti Sabu Saat DitangkapDokumen Istimewa

Pada pukul 13.15 WIB, lanjut Calvijn, polisi menggeledah kediaman mantan anggota grup lawak Srimulat itu dan suaminya. Dari hasil penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa satu klip sabu 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu, 3 buah sedotan plastik untuk menggunakan sabu, satu buah sedotan plastik sendok sabu, satu buah botol larutan cap kaki tiga untuk bong memakai sabu, potongan pecahan pipet kaca untuk memakai sabu, satu buah korek api gas, dan empat buah handphone.

"Sabu dibeli dari Hadi seharga Rp1.300.000/gram. 0,36 gram sabu, adalah sisa pakai yang dibeli tiga hari lalu dari Hadi sebanyak dua gram," jelasnya.

Nunung kata Calvijn juga telah menyerahkan uang pembayaran sabu seharga Rp3.700.000 kepada Hadi, yang sebelumnya baru dibayarkan sebesar Rp1.100.000.

"July dan Nunung mengambil sabu dari Hadi sebanyak 10 kali dalam waktu 3 bulan," sambungnya.

5. Tiga tersangka positif konsumsi narkoba

Polisi: Nunung Hilangkan Barang Bukti Sabu Saat DitangkapIDN Times/Axel Jo Harianja

Lebih lanjut, ketiga tersangka saat ini telah ditahan di Polda Metro Jaya Selama 20 hari ke depan. Berdasarkan hasil tes urine menyatakan, ketiganya juga positif mengonsumsi narkoba.

"July dan Nunung mengakui memakai sabu 5 bulan lalu untuk stamina dalam bekerja," tutur Calvijn.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider 122 ayat (2),juncto 132 ayat (1) Undang-Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana ancaman di atas lima tahun penjara.

Baca Juga: Polisi: Nunung Gunakan Sabu Setiap Hari

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya