Azwar Anas Tegaskan Pembelian Laptop Chromebook Dilakukan Kemendikbud

- Pembelian laptop Chromebook dilakukan oleh Kemendikbud, bukan oleh LKPP
- LKPP mendukung upaya untuk membuat pengadaan bersih dari unsur korupsi
- Kejagung juga memeriksa Kepala LKPP 2019-2022, Roni Dwi Susanto sebagai saksi kasus di Kemendikbud
Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas diperiksa oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung pada Rabu (24/9/2025).
Anas dimintai keterangan dalam kapasitas sebagai eks Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
“Kami sebagai kepala LKPP pada periode Januari-September 2022 memberi keterangan terkait tahapan atau prosedur pengadaan sesuai aturan pengadaan barang atau jasa pemerintah,” kata Azwar, Jumat (26/9/2025).
1. Pembelian barang atau jasa dilakukan oleh instansi masing-masing

Politikus PDIP itu menegaskan, pembelian barang atau jasa dilakukan oleh instansi masing-masing dan bukan dilakukan oleh LKPP. Dalam kasus ini, ia memastikan pengadaan laptop Chromebook dilakukan oleh Kemendikbud.
“Adapun proses pembelian barang atau jasa dilakukan masing-masing kementerian atau lembaga maupun Pemda,” ujarnya.
2. LKPP mendukung upaya untuk membuat pengadaan bersih dari unsur korupsi

Sementara itu, Sekretaris Utama LKPP Iwan Herniwan mengatakan, LKPP sebagai lembaga yang mengembangkan dan merumuskan kebijakan pengadaan barang atau jasa pemerintah mendukung penuh setiap upaya untuk membuat pengadaan bersih dari unsur korupsi.
“Dalam setiap proses hukum terhadap pengadaan yang dilakukan kementerian atau lembaga maupun pemerintahan daerah, LKPP senantiasa siap memberikan keterangan bila diperlukan oleh aparat penegak hukum,” ujar dia.
3. Kejagung juga periksa Kepala LKPP 2019-2022, Roni Dwi Susanto

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, Azwar diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi kasus di Kemendikbud itu.
Selain Anas, Kejagung juga memeriksa Kepala LKPP 2019-2022, Roni Dwi Susanto pada Rabu (24/9/2025).
“Benar yang bersangkutan hari ini diperiksa sebagai saksi dalam jabatannya saat itu sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) tahun tahun 2022. Sehubungan dengan penyidikan Chromebook,” kata Anang kepada IDN Times.