Bahas Gim PUBG, MUI Gelar Rapat Tertutup

Jakarta, IDN Times - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar diskusi tertutup membahas gim Player Unknown's Battlegrounds (PUBG) di Kantor Pusat MUI, Jakarta, Selasa (26/3).
Rapat melibatkan beberapa pihak, seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), serta Kantor Staf Presiden (KSP).
Selain itu, beberapa pihak terkait seperti psikolog forensik Reza Indragiri serta pengurus asosiasi e-sport Eddy Lim juga ikut dilibatkan dalam diskusi tersebut.
1. MUI berupaya mencegah agar gim PUBG tidak memberikan dampak yang negatif

Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh, mengatakan prinsipnya MUI tidak melarang gim atau permainan. Namun, bila gim tersebut berdampak buruk bagi masyarakat, pihaknya segera mengevaluasi.
“Tentu kami tidak menjustifikasi, tapi kami perlu komitmen bersama untuk mencegah yang bisa memicu kekerasan, terorisme, anarkisme,” ujar Asrorun .
2. MUI akui tidak semua orang menirukan apa yang dimainkan

Asrorun mengatakan pemain gim tidak otomatis menirukan gim yang dimainkannya. “Bisa jadi faktor sosial, faktor pengetahuan, faktor ekonomi, faktor budaya hingga kebiasaan, termasuk di dalamnya tontonan atau permainan,” ungkapnya.
3. MUI pernah memfatwa haram suatu gim permainan

Asrorun mengatakan Komisi Fatwa MUI pernah mengeluarkan fatwa haram terhadap suatu gim permainan pada 2007. Namun ia tak menjelaskan lebih rinci apa gim yang dimaksud.
"MUI sudah pernah keluarkan fatwa haram permainan, tapi basisnya adalah (gim) offline pada 2007," katanya.