Bakamla Akui Anggarannya Belum Ideal sebagai Cost Guard

- Bakamla mengalami pemangkasan anggaran karena belum optimal dalam melaksanakan tugas sebagai koordinator patroli dan coast guard Indonesia
- Anggaran Bakamla baru mencapai 10 persen dari anggaran ideal pada tahun 2024, menyebabkan keterbatasan sumber daya di instansi tersebut
Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla), Laksamana Madya Irvansyah, mengakui pihaknya belum optimal dalam melakasanakan tugas sebagai koordinator patroli dan cost guard Indonesia.
Irvansyah mengatakan, belum optimalnya kinerja Bakamla ini ditengarai karena adanya keterbatasan sumber daya.
Secara keseluruhan, personel Bakamla hanya mencapai 1.300 orang tersebar di pusat, daerah, maupun di kapal. Di sisi lain, anggaran Bakamla juga belum cukup ideal sebagai cost guard.
"Anggaran Bakamla dari tahun 2020 sampai 2024 belum mencapai anggaran ideal bagi Bakamla sebagai coast guard," kata dia dalam rapat kerja bersama Komisi 1 DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (3/3/2025).
1. Ada efisiensi, anggaran keamanan ikut turun

Irvansyah menjabarkan, pada tahun 2024 anggaran Bakamla baru mencapai 10 persen dari anggaran ideal Bakamla. Hal ini menyebabkan keterbatasan sumber daya di instansi tersebut.
Di sisi lain, terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran menyebabkan menurunnya anggaran penyelenggaraan kemanan, keselamatan, dan penegakan hukum di wilayah perarian Indonesia.
"Pada tahun 2024 anggaran yang diakomodir baru mencapai 10 persen dari anggaran ideal kami," kata dia.
2. Bakamla dorong RUU Keamanan Laut

Diketahui, Bakamla tengah menyusun naskah akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan Laut untuk mendukung keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di wilayah perairan serta yuridiksi Indonesia.
"Penyusunan konsep naskah akademik RUU Keamanan Laut dibutuhkan Bakamla RI agar dapat melaksanakan penyelenggaraan keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di wilayah perairan Indonesia serta wilayah yurisdiksi Indonesia," ujar Irvansyah.
Dia menjelaskan, RUU Keamanan Laut perlu segera disahkan. Sebab, tantangan yang dihadapi oleh Bakamla semakin beragam. Salah satunya pemeriksaan berulang saat proses pengamanan wilayah perairan oleh beberapa instansi yang memiliki kewenangan untuk memeriksa.
Irvansyah menjelaskan, perjalanan tersebut disebabkan oleh banyaknya instansi di laut dengan kewenangan yang tumpang tindih.
"Masih terjadinya pemeriksaan berulang di laut karena banyaknya instansi di laut yang memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan," tutur dia.
3. RUU Keamanan Laut supaya lebih efektif

Lebih lanjut, Irvansyah mengatakan, RUU Keamanan Laut juga diperlukan karena saat ini belum ada kesatuan komando dalam pelaksanaan operasi keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di perairan dan wilayah yurisdiksi Indonesia.
Keberadaan beleid ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan sumber daya serta anggaran negara.
"Perlu adanya penyederhanaan organisasi dalam penyelenggaraan keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di laut untuk efektivitas dan efisiensi penggunaan sumber daya dan anggaran negara," kata dia.