Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Bantah 88 Tas Mewah dari Harvey, Sandra Dewi: Itu Hasil Endorsement

Istri Harvey Moeis, Sandra Dewi (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Selebritas Sandra Dewi membantah dakwaan 88 tas mewah yang disita terkait hasil korupsi kasus timah. Hal itu ia ungkap ketika bersaksi dalam sidang dengan terdakwa Harvey Moeis di PN Tipikor, Jakarta Pusat (Jakpus), Kamis (10/10/2024).

Awalnya, Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto menanyakan Sandra Dewi terkait Harvey Moeis yang didakwa terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan memberikan 88 tas mewah ke Sandra Dewi.

“Kemudian, ada di dalam dakwaan suami mengenai TPPU ya. Bahwa ada banyak itu tas tas branded, itu bagaimana?” tanya Hakim.

“Saya bisa jelaskan Yang Mulia,” ujar Sandra.

“Ada Louis Vuitton, Hermes ya?” tanya Hakim.

Sandra Dewi menjelaskan tas-tas itu merupakan hasil endorsement. Sandra Dewi menyebut, jasa endorsement itu dilakukan sejak 2012.

“Di tahun 2014, ada 23 lebih dari 23 toko-toko tas branded di Indonesia ini yang meng-endorsement saya, yang memberikan saya tas. Di mana ketika mereka memberikan tas itu, saya mempromosikannya di sosial media saya yang mempunyai pengikut 24,2 juta followers,” kata Sandra Dewi.

“Di mana ketika tas-tas itu datang saya promosikan, saya unboxing, saya buka kotaknya, saya posting tas ini di-endorsement oleh toko apa. Ini sudah 10 tahun saya jalani, ada ratusan tas Yang Mulia sebenernya,” imbunnya.

Namun, hanya 88 tas itu yang berada di rumahnya. Sementara yang lainnya, sudah dijual Sandra Dewi.

“Jadi tas-tas ini saya dapatkan ketika saya pakai, saya foto, kemudian saya posting. Jadi saksi saya banyak, terkait tas-tas ini endorsement dan tidak pernah dibelikan oleh suami saya, karena suami saya tahu, saya sudah mendapatkan tas-tas ini dari tahun 2014,” kata Sandra Dewi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irfan Fathurohman
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us