Banyak Dikritik Terkait Data Bansos, Mensos: Kami Tindak Lanjuti

Jakarta, IDN Times - Menteri Sosial Juliari Batu Bara mengakui banyak menerima kritik tentang prosedur penyaluran bantuan sosial yang berbelit-belit di tengah pandemik virus corona.
"Kemudian kami tindak lanjuti dengan surat-surat mengenai bagaimana mekanismenya," ujarnya dalam telekonference, Selasa (28/4).
1. Kemensos memberikan keleluasaan Pemda terkait data

Terkait adanya tumpang tindih data, Juliari menegaskan bahwa untuk data penerima bansos, Kemensos memberikan keleluasaan kepada Pemda. Sehingga Pemda tidak harus mengambil semua data yang ada di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Ini sudah kami sampaikan berkali-kali, silakan memberikan nama-nama penerima bansos yang tidak ada di dalam DTKS. Kami tidak mengunci daerah untuk hanya mengambil data-data yang dari DTKS kami. Tidak sama sekali. Silakan," ucapnya.
2. Kemensos atur bansos tunai agar tidak terjadi penumpukan
Khusus untuk Bansos Tunai di luar wilayah Jabodetabek, Kemensos dan Kementerian Desa akan mengambil Dana Desa.
"Kami harus atur dengan baik agar tidak terjadi penumpukan. Misalnya ada satu keluarga yang sudah terima bansos tunai dari Kemensos Rp600 ribu, dia terima lagi bansos tunai dari dana desa Rp600 ribu. Ini harus kita hindari supaya tidak terjadi kekacauan di bawah," imbuhnya.
3. Kementerian Sosial memberikan keleluasaan daerah mengambil anggaran daerah

Selain itu, Kementerian Sosial memberikan keleluasaan kepada daerah mengambil anggaran daerah, baik dari APBD Provinsi, APBD Kabupaten atau Kota untuk program bansos
"Silakan, mereka punya kebijakan masing-masing. Tidak perlu ragu, tidak perlu takut, tidak perlu khawatir apabila ada satu keluarga yang sudah menerima bansos dari pusat, apakah itu bansos sembako atau bansos tunai, mereka takut kalau memberikan lagi bansos dari mereka," paparnya.
4. Pemerintah pusat hanya mengatur bansos yang berasal dari APBN

Juliari menambahkan pemerintah pusat hanya mengatur bansos yang berasal dari APBN agar tidak tumpang tindih sebab suatu saat nanti akan dipertanggungjawabkan akuntabilitasnya.
"Silakan dengan kebijakan masing-masing, pemahaman daerah masing-masing untuk gelontorkan dan menetapkan siapa-siapa saja yang bisa mendapatkan program bansos daerah tersebut," katanya