Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Banyak Petugas KPPS Meninggal, Demokrat: Negara Harus Tanggung Jawab

ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Jakarta, IDN Times - Partai Demokrat menanggapi banyaknya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia saat menjalankan tugasnya untuk mengawal pesta demokrasi pada 17 April lalu.

Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan terkejut dengan banyaknya korban tersebut. Data terakhir yang dihimpun, 91 orang petugas KPPS gugur saat menjalankan tugasnya.

1. Negara harus bertanggung jawab atas banyaknya petugas KPPS yang meninggal

Fitang

Hinca mengatakan, negara harus bertanggung jawab atas hal itu. “Intinya begitu. Karena dia adalah pejuang demokrasi kita yang bekerja siang malam,” kata Hinca di Kantor KPU Pusat, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/4).

2. Partai Demokrat setuju KPU berikan santunan kepada keluarga korban yang meninggal dunia

IDN Times/Abdurrahman

Oleh karena itu, ia bertemu Komisioner KPU RI Hasyim Asy'ari sembari memantau isu-isu terkini usai penyelenggaraan pemilu.

“Saya tadi sampaikan juga ke Pak Hasyim supaya ada antisipasi ke depan dan yang sekarang ditangani dengan baik. Saya setuju dengan pimpinan komisioner KPU untuk memberi santunan yang sekarang lagi dibicarakan Kemenkeu,” ujarnya.

3. Partai Demokrat turut berduka cita atas jatuhnya korban meninggal dunia

Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Lebih jauh, Hinca mewakili Partai Demokrat turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban yang ditingggalkan.

“Tanpa mereka gak ada pemilu ini dan karena itu Partai Demokrat mendukung KPU untuk mencarikan jalan keluar dan negara harus bertanggungjawab dengan aturan yang dibuat," ujarnya.

4. KPU rekomendasikan santunan sebesar Rp30-36 juta

IDN Times/Gregorius Aryodamar

Seperti diketahui sebelumnya, hari ini KPU akan bertemu dengan Kementerian Keuangan membahas terkait santunan kepada para petugas KPPS yang meninggal dunia.

Angka santunan yang akan diberikan belum ditentukan besarannya. Namun, Ketua KPU Arief Budiman mengusulkan nominal yang akan diberikan kepada keluarga korban berkisar dari Rp30-36 juta.

“Kemudian untuk yang cacat maksimal 30 juta. Nanti tergantung pada jenis musibah yang diderita kalau cacat. Ketiga untuk luka kami mengusulkan besarannya maksimal Rp 16 juta,” ujar Arief, Selasa (23/4).

Share
Topics
Editorial Team
Fitang Budhi Adhitia
EditorFitang Budhi Adhitia
Follow Us