Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Bareskrim Temukan Sertifikat Pagar Laut di Bekasi Digadaikan ke Bank

Bareskrim cek lokasi pagar laut di Bekasi. (IDN Times/Imam Faishal)
Bareskrim cek lokasi pagar laut di Bekasi. (IDN Times/Imam Faishal)

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menemukan adanya sertifikat hak milik (SHM) di wilayah pagar laut di Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Bekasi, Jawa Barat, digadaikan ke bank.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, mengatakan temuan itu didapat dari penyelidikan terhadap 93 SHM.

“Beberapa sertifikat yang ada ini ada beberapa yang dianggunkan di beberapa bank swasta,” kata Djuhandhani di Bareskrim Polri, Jumat (21/2/2025).

Dari temuan itu, penyidik menduga para pelaku sudah mendapatkan keuntungan. Sehingga, penyidik langsung melakukan pendalaman lebih lanjut untuk membuktikan dugaan tersebut.

“Walau pun masih perlu pendalaman, kami yakin bahwa dua perkara ini pasti bisa dinaikkan ke tingkat penyidikan,” ujar Djuhandhani.

Sebelumnya, Bareskrim Polri sudah memeriksa 19 saksi termasuk Kepala Desa Segarajaya, Abdul Rosid. Selain itu, pengidik juga telah memeriksa mantan Kades Segara jaya.

Sebelumnya, Abdul Rosid menegaskan dirinya tidak tahu terkait adanya pagar laut di Bekasi. Sebab, ia baru dilantik pada 14 Agustus 2023.

“Jadi adanya dugaan pemalsuan ini saya kurang tahu. Tahu-tahu ini adanya dugaan seperti ini,” kata Abdul di Bareskrim, Kamis, 20 Februari 2025.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irfan Fathurohman
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us

Latest in News

See More

DPRD dan Pemkot Bekasi Sepakat Bakal Evaluasi Tunjangan Perumahan

11 Sep 2025, 06:00 WIBNews