Bawaslu Seharusnya Bisa Selidiki Kasus Mahar Politik Tanpa Pelaporan

Jakarta, IDN Times - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) seharusnya bisa menindak lanjuti tudingan pemberian mahar politik yang disebut Andi Arief diberikan oleh bakal calon wakil presiden, Sandiaga Uno. Berbagai petunjuk bisa digunakan sebagai bukti pertama adanya dugaan pemberian mahar politik itu, salah satunya cuitan Andi di akun media sosialnya pada 9 Agustus lalu.
Sehingga tanpa menunggu laporan yang datang pun, Bawaslu bisa langsung melakukan penyelidikan.
"Kita lihat saja kelanjutan dari kasus mahar ini," ujar Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti yang ditemui di acara diskusi di Populi Center, Jakarta, pada Kamis (16/8/2018).
Lalu, akan kah dugaan itu memang benar-benar diusut?
1. Banyak kasus mahar dibiarkan mengambang

Menurut Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti, praktik mahar politik ini sendiri bukan pertama kali terjadi di Indonesia. Dalam Pilkada 2018 juga terjadi pemberian mahar politik. Namun, kelanjutan dari kasus itu tidak pernah diusut hingga tuntas, sehingga terkesan kasus tersebut mengambang begitu saja.
“Dalam pilkada tidak ada hukum yang jelas, sehingga upaya untuk melakukan pelaporan juga tidak ada. Situasi yang sama juga terjadi saat diakhir masa pendaftaran pilpres ada pemberian dana dari cawapres tertentu. Kemudian tidak ada respon dari Bawaslu, jadi Bawaslu membiarkannya mengambang,” ujarnya.
2. Bawaslu dinilai kurang sensitif soal dugaan pemberian mahar politik

Ray juga mengatakan Bawaslu kurang peka dalam menangani dugaan pemberian mahar politik ini. Padahal, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD sudah secara terang-terangan menyebut ada dugaan transaksi politik. Terutama, ketika ia dijegal karena diisukan bukan kader Nahdlatul Ulama (NU).
“Sensitivitas anti politik di lingkungan Bawaslu masih rendah. Bagaimana dengan praktik-praktik di lapangan tentang ini, juga tidak ada kajian dari Bawaslu. Karena pada umumnya (mereka) tidak punya sensitivitas,” kata Ray lagi.
3. Ada bukti lengkap soal tudingan pemberian mahar oleh Sandiaga Uno

Menurut Ray, Bawaslu bisa mulai mengusut dugaan pemberiaan mahar itu dengan menelusuri cuitan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Andi Arief melalui akun Twitternya. Bahkan, hingga kini Andi mengaku tidak menyesal menyampaikan cuitan itu lantaran mendapat restu dari Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Andi pun mengaku siap kalau pernyataannya itu dipolisikan oleh pihak-pihak tertentu, sebab hal tersebut dilandasi bukti yang kuat.
“Fakta selanjutnya adalah Andi Arief sendiri memberikan kronologi melalui Twitter. Selain itu juga terdapat enam subjek lainnya yang melakukan pertemuan, dan seharusnya bisa dimintai keterangan atas isu ini,” tutur Ray.
4. Bawaslu diharapkan lebih peduli terhadap isu tersebut

Ray berharap agar kasus ini tidak hanya mengambang begitu saja. Ia meminta agar Bawaslu serius mengusut dengan tuntas dugaan pemberiaan mahar oleh Sandi ke PKS dan PAN. Dengan begitu, tidak ada lagi kecurigaan di publik dan Pilpres bisa berjalan lancar.
“Kami berharap Bawaslu memiliki kepedulian terhadap kasus ini,” kata Ray.