Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Bawaslu: Kepala Negara Boleh Bagi-bagi Bansos

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja (15/1/2024) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menanggapi Presiden Joko "Jokowi" Widodo yang menebar bantuan sosial menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (pemilu) 2024.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menegaskan, seorang Kepala Negara boleh bagi-bagi bansos kecuali sambil mengajak memilih pasangan calon presiden tertentu. Ia pun bertanya apakah posisi Jokowi saat ini sebagai Kepala Negara atau kandidat capres pada Pemilu 2024.

Hal tersebut disampaikan Rahmat Bagja saat ditemui di Gedung DPR RI seusai rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi II, di Jakarta, Senin (5/2/2024).

"Bansos. Kan kepala negara boleh. Kecuali kemudian pak Jokowi bilang pilih ini ya, baru nggak boleh," kata Bagja. 

Bagja juga menyampaikan bahwa penyaluran bansos yang dilakukan Presiden Jokowi, tak bisa diindikasikan sebagai tindakan politisasi bansos menjelang pemilu untuk kepentingan pasangan capres dan cawapres yang didukungnya. 

Sebab, kata dia, bantuan sosial sejatinya merupakan bantuan dari pemerintah untuk rakyatnya yang membutuhkan. 

"Iya nggak bisa indikasi. Kalau yg bersangkutan gapapa presiden menunjukkan bahwa pas pembagian itu pilih ini yaa itu jadi masalah," kata dia.

"Selama tindakannya tidak seperti itu, mengatakan demikian, itu agak sulit. Karena bansos hadir dalam bantuan pemerintah," lanjutnya. 

1. Bawaslu sedang koordinasi dengan Bulog dalami penyaluran bansos

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menanggapi peringatan keras DKPP terhadap Ketua KPU RI terkait pencalonan Gibran Rakabuming. (IDN Times/Amir Faisol)

Bagja juga meminta sejumlah pihak membuktikan bahwa penyaluran bansos tersebut merupakan bagian dari kegiatan kampanye yang dilakukan Presiden Jokowi untuk mendukung pasangan tertentu.

Pihaknya, lanjut Bagja, sedang berkoordinasi dengan Bulog untuk mendalami penyaluran bantuan sosial menjelang pemilu. Ia mengatakan Bawaslu mau agar penyaluran bansos tersebut tidak ditunggangi kegiatan politik oleh semua peserta pemilu. 

"Kami mengingatkan kepada yang bersangkutan agar juga perhatikan penyaluran bansos kepada warga negara sehingga tidak didomplengi oleh peserta pemilu. Siapa pun peserta pemilu," kata dia.

2. Anies kritik bansos yang ditebar jelang pemilu

Calon Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, saat debat capres kelima yang digelar di JCC, Minggu (4/2/0224). (youtube.com/tvOne Digital TV POOL)

Sebelumnya, capres nomor urut 1, Anies Baswedan menegaskan bahwa penyaluran bansos disalurkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang membutuhkan.

Menurut Anies, ketika masyarakat membutuhkan bansos bulan ini, maka pemerintah harus menyalurkan. Pun kalau masyarakat membutuhkannya pada tiga bulan lagi, maka disalurkan tiga bulan lagi, sehingga tidak perlu dirapel.

"Jadi diberikan sesuai kebutuhan itulah yang disebut sebagai bansos tanpa pamrih," ujarnya.

Selain itu, eks gubernur DKI Jakarta itu menegaskan yang tidak kalah penting adalah penyaluran bansos harus tepat sasaran. 

Menurutnya, penyaluran bansos harus diberikan melalui pendataan yang baik dengan informasi data yang akurat.

Di samping itu, Anies menyoroti agar jangan sampai penyaluran bansos dilakukan sesuai jalur birokrasi bukan dibagikan dipinggir jalan.

"Mekanisme pemberiannya melalui jalur birokrasi bukan dibagikan di pinggir jalan, tapi dibagikan langsung di lokasi menggunakan jalur birokrasi," kata dia.

3. Bansos disalurkan oleh negara bukan untuk kepentingan pribadi presiden

Capres nomor urut satu, Anies Baswedan bakal gelar kampanye akbar di Jakarta Internasional Stadium (JIS). (IDN Times/Amir Faisol/

Di sisi lain, kata dia pemberian bansos harus diberikan atas nama negara. Ia mencontohkan, semua paket bansos yang disalurkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakartw dilabeli, karena bantuan tersebut menggunakan uang rakyat yang berasal dari APBD bukan dari gubernurnya.

"Ketika bertugas di Jakarta semua paket bansos di kardusnya dibiayai APBD DKI Jakarta, bukan dari gubernur tapi uang rakyat lewat APBD DKI Jakarta," kata dia.

Diketahui, pemerintah melanjutkan perpanjangan penyaluran bansos beras hingga Maret 2024. Jumlahnya sebesar 10 kilogram (kg) untuk tiap keluarga penerima manfaat (KPM). 

Adapun bansos yang berasal dari cadangan beras pemerintah (CBP) ini akan disalurkan kepada 22 juta KPM. Jumlah penerimanya pun meningkat dari sebelumnya sebayak 21,3 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Presiden Jokowi melakukan kunjungan kerja ke sejumlah daerah di Indonesia sambil membagikan bantuan sosial bagi masyarakat setempat sejak awal Januari 2024.

Jokowi sempat membagikan bansos beras kepada masyarakat di Lapangan Sepak Bola Klumpit Tingkir, Kota Salatiga, Provinsi Jawa Tengah, Senin (22/1). Tidak hanya itu, Jokowi juga mendistribusikan langsung bantuan sosial saat melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Banten, Papua, hingga Kalimantan Timur.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ilyas Listianto Mujib
Amir Faisol
Ilyas Listianto Mujib
EditorIlyas Listianto Mujib
Follow Us