Bawaslu Kota Bekasi Libatkan Waria untuk Awasi Pilkada 2024

- Bawaslu Kota Bekasi menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif Pilkada 2024 kepada kelompok rentan di Hotel Amaroossa, Senin (28/10/2024).
- Kelompok rentan yang diundang antara lain komunitas waria, disabilitas, pengamen jalanan, minoritas pemeluk agama, dan pemilih pemula.
- Pihak Bawaslu meminta kelompok rentan untuk ikut mengawasi kontestasi lima tahun sekali itu agar haknya tidak dieksploitasi atau diabaikan.
Bekasi, IDN Times - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bekasi menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 kepada kelompok rentan di Hotel Amaroossa, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Senin (28/10/2024).
Koordinator Divisi Pencegahan Humas dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Kota Bekasi, Choirunnisa Marzoeki menjelaskan, kelompok rentan yang hadir dalam sosialisasi itu salah satunya berasal dari komunitas waria di Kota Bekasi.
“Kelompok rentan adalah orang-orang yang dia punya keterbatasan dengan kerentanannya, yang selama ini barangkali mungkin sebagian orang seringkali abaikan,” katanya.
1. Waria punya hak memilih

Choirunnisa menyampaikan, kelompok waria yang tergabung dalam komunitas bernama Srikandi Patriot hadir dalam sosialisasi itu, karena memiliki hak memilih yang sama seperti masyarakat umum.
“Teman-teman Srikandi Patriot ini kan teman-teman beragam gender yang mungkin orang atau kami anggap persoalan itu urusan mereka, tetapi bahwa mereka sebagai warga negara berhak mendapatkan haknya memilih,” jelas dia.
2. Bawaslu juga undang kelompok rentan lainnya

Tidak hanya komunitas waria, Choirunnisa menyampaikan, pihaknya juga mengundang komunitas lainnya yang masuk dalam kategori kelompok rentan. Kelompok rentan lainnya yakni disabilitas, pengamen jalanan, minoritas pemeluk agama, hingga pemilih pemula.
Dalam sosialisasi tersebut, Choirunnisa juga meminta kepada seluruh kelompok rentan untuk ikut mengawasi kontestasi per lima tahun sekali itu.
“Kelompok rentan itu wajib menerima haknya, makanya jangan sampai dengan kerentanan mereka bisa dieksploitasi, bisa diabaikan, atau dianggap rendah, mereka kan punya hak sebagai warga negara Indonesia dan itu diatur dilindungi oleh negara, dan negara wajib melindungi mereka dan memenuhi hak mereka,” ungkapnya.
3. Merasa lebih dihargai

Salah satu anggota Srikandi Patriot, Titin (35) mengatakan, ia merasa lebih dihargai telah dilibatkan oleh Bawaslu. Sebab, selama pilkada berlangsung, ia dan komunitasnya tidak pernah diberikan kesempatan untuk ikut serta di acara serupa.
"Cukup bagus karena sampai saat ini dari Bawaslu Kota Bekasi itu tidak pernah melebarkan dari teman-teman komunitas ini, kami awalnya antara antusias atau bingung karena tumben-tumbenan, karena ini baru pertama kali komunitas keberagaman gender itu tidak pernah dilibatkan untuk isu-isu seperti pilkada ini,” jelas Titin.